Mobil sedan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo saat menghalau truk tronton angkut tanah uruk.(Foto: dic).
Probolinggo, reportasenews.com – Truk tronton pengangkut tanah uruk untuk pembangunan Tol Probowangi yang melintas di jalan Desa Sukorejo, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, dihalau oleh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Nuruddin, Selasa (29/8/2023).
Truk tronton pengangkut tanah uruk milik CV Tulus Karya Bersama itu dihalau oleh Nuruddin, menggunakan mobil pribadinya di jalan desa setempat. Nuruddin mengatakan, dirinya menghalau dua unit truk tronton itu karena permintaan warga.
“Truk tronton itu melintas di jalan yang bukan pada peruntukannya. Saya bertindak seperti itu mewakili sekaligus menjalankan permintaan warga,” terang Nuruddin.
Menurut dia, truk tronton ini melintas tidak sesuai kelas jalannya. Dirinya menghalau truk tronton ini apa yang menjadi keluhan warga, karena warga selama beroperasi di penambangan tanah uruk itu sudah melarang menggunakan tronton.
Nuruddin mengatakan, pemilik tambang harusnya tidak menggunakan tronton itu. Sebab, selain merusak jalan, yang lebih utama akan berakibat pada jembatan kecil yang ada di desanya dan Desa Kotaanyar.
Karena jembatan kecil itu adalah akses utama warga di empat kecamatan. Ini harus diperhatikan juga. Saya tidak melarang mengangkut tanah uruk, asal pakai truk kecil atau dump truk saja.
“Jika jembatan itu ambrol dan jalan rusak, maka masyarakat itu sendiri yang merasakan risiko. Mohon kepada penanggungjawab tambang untuk tidak menggunakan truk tronton lagi,” tutup Nuruddin.
Sugianto, dari pihak penambang CV Tulus Karya Bersama menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinanannya untuk mengupayakan penggunaan truk tronton itu tidak lagi beroperasi.
“Ini akan kami sampaikan kepada atasan, supaya permintaan warga diselesaikan dengan baik, sehingga penambangan tetap berjalan lancar dengan menggunakan truk kecil saja,” tuturnya.(dic)