Site icon Reportase News

Trump Ajukan Banding Lawan Hakim Yang Menentang “Travel Ban” Muslim

Donlad Trump meneken larangan muslim memasuki AS

Florida AS, reportasenews.com: Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa Departemen Kehakiman akan memenangkan banding yang diajukan Sabtu kemarin (4/2) yang datang dari hakim yang menolak keputusan Trump untuk membuat larangan perjalanan ditujukan pada warga tujuh negara mayoritas Muslim.

Seperti disebutkan sebelumnya, bahwa beberapa Hakim di AS menentang keputusan Trump dan memberikan perintah pengadilan untuk mementahkan perintah “travel ban” muslim dan pengungsi masuk AS. Ini membuat Trump saling tuntut dipengadilan dengan sekelompok Hakim AS, dan saling adu kekuatan siapa yang menang.

“Kami akan menang. Untuk keamanan negara, kami akan menang,” katanya kepada wartawan di resor Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, tak lama setelah Departemen Kehakiman mengajukan pemberitahuan bahwa mereka berniat untuk mengajukan banding.

Serangan pribadi Trump ditujukan kepada Hakim Distrik, James Robart di Seattle disebutkan bahwa presiden telah merusak institusi yang dirancang untuk memeriksa tarik menarik kekuatan antara Gedung Putih dan Kongres.

“Pendapat hakim ini, yang pada akhirnya akan membuat aparat hukum dijauhkan dari negara kita, konyol dan akan terbalik!” Trump mengatakan di Twitter Sabtu dini hari. Trump mengatakan “pemeriksaan ekstrim” pengungsi dan imigran diperlukan untuk mencegah serangan teroris.

Sepanjang hari, Trump terus mengkritik didalam tweets. Tampaknya, Trump tidak menunjukkan tanda-tanda mundur. “Hakim ini seakan membuka negara kita untuk untuk serangan teroris potensial, dan dia tidak memiliki kepentingan mulia didalam hatinya. Orang jahat sangat senang!” dia mencuit di Twitter.

Sebagai akibat larangan tersebut dicabut karena keputusan Hakim distrik, maka pengungsi dan ribuan wisatawan dari Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman yang telah tertahan akhir pekan lalu oleh perintah eksekutif Trump segera bergegas dengan cepat masuk ke Amerika Serikat.

Departemen Kehakiman tidak mengatakan kapan akan mengajukan banding dengan Ninth Circuit AS Pengadilan Banding dari putusan yang dibuat oleh Robart dihari Jumat yang juga mencabut larangan sementara Trump dikenakan pada penerimaan pengungsi.

Hakim yang dahulunya ditunjuk oleh mantan Presiden Partai Republik George W. Bush mempertanyakan sisi konstitusionalitas perintah Trump. Tiga hakim panel yang akan memutuskan apakah untuk memblokir putusan yang ditunjuk dari jaman George W. Bush dan dua mantan presiden Demokrat, Jimmy Carter dan Barack Obama.

Tweet Trump mengkritik keputusan hakim yang bisa membuat situasi lebih sulit bagi Departemen Kehakiman karena mereka berusaha untuk mempertahankan perintah eksekutif di Washington dan di pengadilan, kata Jonathan Turley, seorang profesor hukum di George Washington University, menambahkan bahwa presiden biasanya berhati-hati tentang mengomentari litigasi pemerintah.

“Sulit bagi presiden untuk menuntut pengadilan menghormati otoritas yang melekat, ketika ia sendiri justru tidak menghormati otoritas yang melekat dipengadilan. Yang pasti cenderung meracuni aspek litigasi,” kata Turley.

Kelompok advokasi imigrasi AS termasuk American Civil Liberties Union (ACLU) dan Proyek Bantuan Pengungsi Internasional pada Sabtu dalam pernyataan bersama mendesak orang-orang dengan visa yang berlaku dari tujuh negara “untuk mempertimbangkan rebooking perjalanan ke Amerika Serikat segera” karena keputusan itu bisa dibatalkan atau ditunda. (HSG)

Exit mobile version