Situbondo,reportasenews.com – Junaidi, Ketua LSM Gempur Situbondo, melakukan aksi demo tunggal di depan gedung DPRD Kabupaten Situbondo. Sedangkan salah satu tuntutannya, yakni meminta kepada para wakil rakyat untuk segera mengesahkan perubahan anggaran keuangan (PAK) 2018.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, selain membawa poster hujatan, namun dalam melakukan aksi demo tunggal tersebut, Junaidi berorasi yang meminta kepada para wakil rakyat untuk segera mengesahkan PAK Tahun 2018.
“Saya sangat heran, kenapa hingga saat ini DPRD belum mengesahkan APBD Perubahan. Seharusnya, sudah disahkan Bulan Agustus lalu. Kenyataannya sampai sekarang belum diapa-apakan. Ini ada apa dengan wakil kita di DPRD,” teriak Junaidi.
Junaidi menerangkan, dirinya sudah mengetahui kalau saat ini DPRD sudah menyetujui nota kesepakatan kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) PAPBD 2018. Akan tetapi sangat disayangkan, DPRD tidak langsung mengebut pembahasan. “Malah jalan-jalan ke luar kota,” ujarnya.
Junaidi menerangkan, waktu pengesahan PAK sangat mepet. Jika disahkan pada pertengahan atau akhir Oktober nanti, maka ada waktu dua bulan untuk melakukan pencairan keuangan. Pertanyaannya, apakah waktu yang sangat singkat itu bisa maksimal untuk memanfaatkan anggaran.
Lebih jauh Junaidi mengatakan, jika demikian, maka pembangunan di Situbondo akan terkendala. Pelaksanaan proyek tidak akan optimal. “Banyak sekali imbasnya. Oleh sebab itu, kami minta kepada anggota DPRD yang terhormat untuk segera dok PAK,” harapnya.
Selain mengkritisi soal keterlambat PAK, Junaidi juga menyoal kinerja para anggota dewan. Dia mengatakan, saat ini, DPRD terindikasi hanya menghabiskan keuangan. Bahkan, dia mencium ada tindak pidana korupsi di kelembagaan DPRD.
Bahkan, Junaidi mengaku sudah berkirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Saya minta agar BPK maupun KPK turun ke Situbondo untuk memeriksa para anggota DPRD,” tegasnya.
Dia juga meminta agar nomor telepon anggota legislatif maupun eksekutif disadap. Sebab, ditangarai, ada anggota dewan yang meminta fee kepada pemerintah untuk pengesahan peraturan daerah (perda). “Banyak yang minta uang karena anggota dewan kita butuh uang untuk pencalonan lagi. Saya perkirakan, nanti akan ada yang ditangkap,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Rudi Afianto yang menemui Junaidi saat melakukan aksi demo mengatakan, tahapan menuju pengesahan PAK sudah dilaksanakan DPRD. Pembasahan KUA PPAS sudah rampung sampai dengan paripurna persetujunnya. “Kita menunggu draft perda APBD perubahan dari eksekutif. Apa yang mau dibahas kalau draftnya belum kita terima,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya berharap draft tersebut segera diserahkan eksekutif untuk kemudian dilakukan pembahasan oleh anggota DPRD. Sebab, proses pengesahan tidak akan terlalu lama. “Mana kala rancangannya tidak melenceng jauh dari KUA PPAS, pasti kita sahkan,” pungkasnya.(fat)
