Menu

Mode Gelap

Daerah · 28 Des 2017 11:58 WIB ·

Tuntut  Kenaikan Gaji, Puluhan Karyawan PT WORM  Datangi Kantor Disnakertrans


					Puluhan karyawan PT Wahana Organik Mulya Jaya (WORM), yang berlokasi Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab  Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Puluhan karyawan PT Wahana Organik Mulya Jaya (WORM), yang berlokasi Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Puluhan karyawan PT Wahana Organik Mulya Jaya (WORM), yang berlokasi Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab  Situbondo. Rabu (27/12) Mereka  mengadukan perusahaannya,  karena tidak membayar upah sesuai Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Pantauan Reportasenews.com dilapangan, dengan mengendarai puluhan sepeda motor, puluhan karyawan PT WORM, yang bergerak dbidang pupuk organik itu, mereka mendatangi Kantor Disnakertrans Pemkab Situbondo.

Begitu tiba di Kantor Disnakertrans Pemkab Situbondo, lima perwakilan karyawan PT WORM langsung ditemui Kepala Disnakertrans Pemkab Situbondo, dan Harsono selaku  Direktur PT WORM.

“Kami bersama teman-teman  datang ke Disnakertrans Situbondo, untuk  mengadukan gaji kami yang tidak sesuai dengan UMK,” ujar Nanang,  salah seorang karyawan PT WORM.saat negeluruk ke Kantor Disnakertrans  Pemkab Situbondo, Rabu (27/12).

Menurutnya, para karyawan  setiap bulannya hanya digaji Rp.1.200.000. Sedangkan UMK yang sudah ditetapkan di Kabupaten Situbondo sekitar Rp1.400.0000. Selain menuntut kenaikan gaji sesuai UMK, katanya, sekitar 90 orang tenaga kerja bagian produksi ini juga menuntut rapelan kekurangan gaji mereka selama tahun 2017, dan bila dihitung karyawan hanya dibayar antara Rp.50.000 (yunior) hingga Rp.53.000 (senior) per orang per hari, dari standar UMK Rp.59.500 per orang per hari.

“Kami juga menuntut tunjangan hari raya atau THR yang selama ini perusahaan hanya memberikan THR Rp.150.000 hingga Rp.300.000, dan pemberian THR ada perbedaan senior dan yunior, kami juga meminta kepada perusahaan di daftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan  (BPJS TK).

“Di perusahaan ini kami dan teman-teman yang lainnya belum diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, kami minta perusahaan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS,” katanya.

Direktur PT Wahana Organik Mulya Jaya, Harsono berjanji  akan memenuhi tuntutan karyawannya dengan membayar rapelan mulai Januari hingga Oktober 2017.

“Untuk sementara kami akan bayar rapelan Rp4.000 per orang per hari. Sedangkan untuk tahun depan (2018) kami akan bayar sesuai UMK jika mereka disiplin bekerja di perusahaan kami dan juga akan mengikutsertakan di BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sementara itu,  Kepala Disnakertrans Pemkab Situbondo, Achmad Junaidi mengaku permasalahan tuntutan karyawan perusahaan itu sudah selesa. “Kami juga sudah menekankan pada perusahaan tahun depan harus sesuai UMK dan perusahaan juga wajib mendaftarkan karyawannya di BPJS Ketenagakerjaan,”ujar Junaidi.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Memotret Ketulusan Ibu Pariyem Demi Terangnya Negeri Pada Peringatan Hari Kartini

30 April 2025 - 19:07 WIB

Wisata Religi Pengajian Taqwa di Kampung Maghfirah

29 April 2025 - 20:48 WIB

Hari Kartini, Srikandi PLN Bangun Personal Branding Melalui Personal Colour Analysis

29 April 2025 - 19:21 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Trending di Daerah