Menu

Mode Gelap

Ekonomi · 5 Mar 2017 18:19 WIB ·

Uang Baru BI Sudah Dipalsukan dan Beredar di Tangerang


					Jajaran Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang berhasil mengendus peredaran uang palsu. Polisi mengamankan sindikat pelaku yang berupaya mengedarkan uang palsu pecahan Rp. 100.000 di wilayah Kabupaten Tangerang. Perbesar

Jajaran Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang berhasil mengendus peredaran uang palsu. Polisi mengamankan sindikat pelaku yang berupaya mengedarkan uang palsu pecahan Rp. 100.000 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Tangerang, reportasenews.com-Uang baru yang dicetak Bank Indonesia dan dikhabarkan paling sulit dipalsukan, ternyata sudah ada yang mencoba membuat duplikatnya di Tangerang. Hal ini terungkap setelah jajaran Polsek Panongan, Kabupaten Tangerang berhasil mengendus peredaran uang palsu. Polisi mengamankan sindikat pelaku yang berupaya mengedarkan uang palsu pecahan Rp. 100.000 di wilayah Kabupaten Tangerang.

Ada empat orang yang ditangkap petugas terkait jaringan peredaran uang palsu tersebut. Mereka di antaranya Ropik (33), Misran (33), Suhendi (36), dan Ahrudin (33).

Para tersangka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda. Aparat pun tengah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait perkara tersebut.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno Tahanmuji menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal saat pelaku Ropik mengedarkan uang palsu itu pada Rabu (1/3/2017). Ia melakukan transaksi di Jalan Raya Serang Km. 22 Desa Kawedaran, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Tersangka tengah menunggu seseorang untuk menjual uang palsu tersebut. Kemudian polisi bergegas melakukan penyergapan

“Modus operasinya pelaku menjual uang palsu pecahan Rp. 100.000 dengan harga Rp. 50.000 per lembarnya,” ujar Trisno, Minggu (5/3).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti 10 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 diamankan aparat.

“Kami melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.

Polisi berhasil mencokok tersangka Misran. Misran ditangkap di tepi jalan arah pintu tol Balaraja Timur, Kabupaten Tangerang.

“Kami menemukan 3 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000 dari tersangka ini. Lalu didalami lagi terkait kelompok peredaran uang palsu tersebut,” kata Trisno.

Petugas menyisir kontrakan di Desa Pasir Nangka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Jumat (3/3/2017). Pelaku bernama Suhendi diamankan polisi.

“Dari penggerebekan ini kami menyita uang palsu pecahan 100.000 sebanyak 71 lembar. Totalnya ada Rp. 7,1 juta,” ungkapnya.

Aparat terus melakukan pemeriksaan dari para tersangka ini. Kemudian dilakukan pengejaran lagi terhadap pelaku Ahrudin.

Ahrudin diringkus aparat di Kampung Cogrek RT 03 / RW 04 Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (4/3/2017) malam. Polisi mengamankan barang bukti 13 lembar uang palsu pecahan Rp. 100.000.

“Kami masih mencari tahu uang palsu itu didapatkannya dari mana. Dan sudah diedarkan di daerah mana saja,” tutur Trisno.

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dijerat Pasal 36 Ayat 2 dan ayat 3 UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang. “Ancaman hukumannya 15 tahun kurungan penjara,” paparnya. (tur)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

4 Maret 2025 - 23:10 WIB

Retreat Kepala Daerah di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal 

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia

4 Maret 2025 - 22:41 WIB

Trending di Nasional