JAKARTA.REPORTASE-Uang tunai yang disita polisi dari OTT dari salah satu pegawai Kemenhub berjumlah Rp 17.2 juta, berasal dari pihak ketiga atau calo yang mengurus perizinan buku pelaut.
Uang tunai itu disita dari seorang PNS bernama Abdu Rasyid, lengkap dengan catatan yang rapi itu setiap harinya langsung “dibelah†kepada sejawatnya yang terlibat dalam Perizinan Satu Atap Perhubungan Laut, Kemenhub.
Tersangka Abdu Rasyid,diduga, Â menjadi pengutip dan pembagi uang hasil pungli, dengan perincian sebagai berikut:
- Dari PT CIS sebesar Rp 400.000
- Dari pengurusan buku pelaut untuk 35 siswa SMK Pelayaran Santa Lusiana, sebesar Rp 5.000.000.
- Dari PT Sumber Bakat Insani dengan perincian sbb:
- Untuk Kasubdit Kepelatan BPK Bpk. Feri Rp 200.000.
- Untuk Kasi Pengawakan Bpk. Gunawan Rp 200.000.
- Abdu Rasyid Rp.50.000.
- Pengurusan Sijil Rp 50.000. (seharusnya gratis).
- Pengurusan stempel buku pelaut (sign off) Rp 270.000. (seharusya gratis).
- Untuk Hendri Rp.100.000.
- Total uang dari PT Sumber Bakat Insani Rp 870.000.
- Untuk Pak Delsey, staf bagian ruangan Rp 5.000.000.
- Dari Pak Ali untuk pengurusan buku pelaut Rp 5.000.000.
- Dari PT KSM untuk pengambilan 4 buku pelaut Rp 800.000.
Bundelan-bundelan uang tuna disita oleh polisi dalam OTT di lantai 6 Pusat Perizinan Satu Atap Perhubungan Laut, Kemenhub, Jakarta, (11/10).
Bundelan uang tunai itu sudah ditandai berasal dari berbagai kegiatan pungli itu, misalnya saja ada bundelan uang dengan tulisan “ganti benderaâ€, “balik namaâ€.
“Jumlah uang yang kami sita ada 61 juta rupiah, buku rekening beberapa bank dan 15 ponsel,†kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Iriawan.
Selain bukti uang tunai, Polisi juga mengantungi catatan peredaran uang pungli yang mencapai miliaran rupiah. Lucunya, catatan itu sangat rinci uang mengalir kepada nama-nama pejabat lainnya.(tat)