Menu

Mode Gelap

Jelajah · 2 Mei 2017 09:13 WIB ·

Uji Nyali Mendaki Si Runcing Gunung Batu Bogor (1)


					Puncak Gunung Batu di Bogor yang menawan. (foto: viandi) Perbesar

Puncak Gunung Batu di Bogor yang menawan. (foto: viandi)

Bogor, reportasenews.com – Dari jauh pasak bumi itu terlihat tegak berdiri. Meski agak ramping, penampilannya tetap gagah perkasa, terlebih bagian kepalanya meruncing menantang langit. Gunung Batu, demikian masyarakat menyebut gunung yang mempunyai ketinggian 875 Mdpl.

Banyak orang mengenal gunung ini dengan sebutan Gunung Batu Jonggol padahal secara administratif gunung ini masuk dalam Kecamatan Sukamakmur lebih tepatnya di Desa Sukaharja, Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Kesalahan penamaan ini dikarenakan banyak orang belum mengetahui Sukamakmur kini adalah kecamatan pemekaran dari Kecamatan Jonggol.

Kali pertama tiba di kaki Gunung Batu, tak ayal nyali pasti ciut dibuatnya. Tatapan mata saya dan kawan kawan merayapi dinding Si Runcing yang berbatu cadas dengan konturnya yang terjal dan tegak menjulang dari kaki hingga ke puncak. Selain kagum dengan keperkasaannya menelusup pula rasa gentar.

“ Ini mah hampir 90 derajat bro,” ujar Ivan memecah keheningan.

“Gak mungkin satu jam kita tiba di puncak seperti kata warga disini,” sambung saya penuh sangsi.

Penampakan Gunung Batu di Bogor dengan puncaknya yang runcing. (foto: viandi)

Penampakan Gunung Batu di Bogor dengan puncaknya yang runcing. (foto: viandi)

Namun niat menapaki puncak Gunung Batu sudah bulat, kami pantang surut, terlebih Kang Diat, pemandu lokal yang menemani telah meyakinkan kami bahwa jalurnya aman.

“Dari Pos satu ke pos dua paling 15 menit, terus dari pos dua ke tempat camping 15 menit lagi, abis itu baru ke puncak deh.” Terang Kang Diat dengan logat sundanya yang kental.

Malam itu langit cerah, diatas pucak gunung batu bertengger bulan sabit yang bertabur bintang gemintang. Benda langit itu berserakan diangkasa dan tampak jelas hingga batas cakrawala.

Waktu menunjukan pukul 04.00 WIB. Usai mengganjal perut dengan telur rebus dan pisang, rombongan kecil pendaki Jelajah Next trip berdoa mohon perlindungan Yang Maha Kuasa. Sejurus kemudian kaki pun mulai melangkah menyusuri jalan selebar 2,5 meter. Jalannya berbatu kasar alias makadam, berkelok kelok melingkari kaki Gunung Batu ke arah Timur.

Betul kata Kang Diat, cuma 15 menit kami sudah tiba di Pos dua. Agak berbeda dengan pos satu, di pos dua ada sebidang tanah yang luasnya hampir separuh lapangan bola. Tanah tersebut dikelilingi warung kopi dan mie rebus. Ada tersedia parkir luas , toilet dan musala kecil yang dibangun sekenanya. Bagaimana kebersihannya ? Ya, lumayanlah di banding pos satu yang minim fasilitas.

Di pos dua setiap pendaki dikenakan biaya’ kebersihan’ sebesar Rp 10.000. O iya, rupanya kendaraan roda dua dan roda empat juga bisa menjangkau pos dua ini melalui jalan di timur Gunung Batu. Berbeda dengan pos satu yang menjadi gerbang pendakian dan terletak persis di tepi jalan utama Desa Sukamakmur, pos dua ini tempatnya agak terpencil. Tak heran para pendaki lebih memilih masuk dari pos satu. Untuk parkir motor semalam dikenakan Rp 25.000, sementara mobil Rp 30.000

Para pendaki disarankan mengisi persediaan air untuk bekal camping dan perjalanan menuju puncak. Setelah pos ini dipastikan tidak ada lagi sumber air.(viandi)

Ikuti terus laporan perjalanan Jelajah Nexttrip di reportasenews.com

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum