Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Mar 2024 15:26 WIB ·

Ungkap 28 Kasus Narkoba, Polda Jambi Amankan 40 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp11,7 Miliar


					Ungkap 28 Kasus Narkoba, Polda Jambi Amankan 40 Tersangka dan Barang Bukti Senilai Rp11,7 Miliar Perbesar

Ditresnarkoba Polda Jambi saat rillis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan luar negeri dalam dua bulan terakhir. 

 

Jambi, reportasenews.com Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkoba jaringan Internasional dalam dua bulan terakhir.

Dari pengungkapan  tersebut Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan  40 tersangka, terdiri dari 39 laki-laki dan 1 perempuan.

Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser dalam press rillisnya menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 8,8 kilogram, ganja seberat 4,20 gram dan pil ekstasi berjumlah 861 butir (tablet yang mengandung Methampetamine berjumlah 520 butir).

Dari 28 kasus yang diungkap  terdapat 9 kasus yang menonjol. “Dari 9 kasus ini terdapat 3 kasus lagi yang menonjol dengan 2 tersangka dan barang bukti seberat 6 kilogram,” katanya, Kamis (7/3/2024).

Dari hasil pengembangan, diduga para tersangka  merupakan jaringan internasional karena dari bentuknya ini kemasannya dari luar negeri.

“Barang bukti ini kemudian masuk ke Jambi dan selanjutnya dibuang lagi ke daerah lainnya hingga ke pulau Jawa,” imbuh Ernestor Dilansir tribunjambi.com.

Saat ditangkap, Jelas Ernestor, pelaku berada di sebuah kosan Kota Jambi. Dari hasil penggeledahan  petugas berhasil mengamankan 520 tablet sabu yang simpan  di bawah kasur tempat tidur di rumah kosan tersangka.

“Ternyata bukan inex saja yang berupa tablet. Awalnya kita pikir ini inex, ternyata bukan. Setelah dicek di lab Sumatera Selatan ternyata usai diurai mengandung methamphetamine sabu berbentuk warna biru gambar tengkorak,” tambanya.

Berikutnya, petugas menemukan sabu 1,2 kg ini dicampur dengan gula ketika dites hasilnya negatif.

Namun, setelah dibawa ke lab Palembang diurai di dalamnya mengandung sabu yang dicampur dengan gula.

“Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi.

“Kalau ditotal keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar,” tegas Ernestor. (bud)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Bau Busuk Skandal BLBI di Bank Indonesia

23 Januari 2025 - 01:02 WIB

Dirjen PSDKP KKP, Pung: 2623 Petugas Gabungan Solid Bongkar Pagar Laut

22 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bakamla RI Gelar Latihan dengan Coast Guard Jepang 

22 Januari 2025 - 13:57 WIB

KPK Periksa Kembali Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu 

22 Januari 2025 - 13:28 WIB

Cacat Prosedural, Menteri ATR/BPN Batalkan Status  SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

22 Januari 2025 - 13:07 WIB

Trending di Nasional