Ditresnarkoba Polda Jambi saat rillis pengungkapan kasus tindak pidana narkoba jaringan luar negeri dalam dua bulan terakhir.
Jambi, reportasenews.com – Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap 28 kasus tindak pidana narkoba jaringan Internasional dalam dua bulan terakhir.
Dari pengungkapan tersebut Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan 40 tersangka, terdiri dari 39 laki-laki dan 1 perempuan.
Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernestor Seiser dalam press rillisnya menerangkan, barang bukti yang diamankan diantaranya sabu seberat 8,8 kilogram, ganja seberat 4,20 gram dan pil ekstasi berjumlah 861 butir (tablet yang mengandung Methampetamine berjumlah 520 butir).
Dari 28 kasus yang diungkap terdapat 9 kasus yang menonjol. “Dari 9 kasus ini terdapat 3 kasus lagi yang menonjol dengan 2 tersangka dan barang bukti seberat 6 kilogram,” katanya, Kamis (7/3/2024).
Dari hasil pengembangan, diduga para tersangka merupakan jaringan internasional karena dari bentuknya ini kemasannya dari luar negeri.
“Barang bukti ini kemudian masuk ke Jambi dan selanjutnya dibuang lagi ke daerah lainnya hingga ke pulau Jawa,” imbuh Ernestor Dilansir tribunjambi.com.
Saat ditangkap, Jelas Ernestor, pelaku berada di sebuah kosan Kota Jambi. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil mengamankan 520 tablet sabu yang simpan di bawah kasur tempat tidur di rumah kosan tersangka.
“Ternyata bukan inex saja yang berupa tablet. Awalnya kita pikir ini inex, ternyata bukan. Setelah dicek di lab Sumatera Selatan ternyata usai diurai mengandung methamphetamine sabu berbentuk warna biru gambar tengkorak,” tambanya.
Berikutnya, petugas menemukan sabu 1,2 kg ini dicampur dengan gula ketika dites hasilnya negatif.
Namun, setelah dibawa ke lab Palembang diurai di dalamnya mengandung sabu yang dicampur dengan gula.
“Pelaku ini caranya selalu berubah-berubah modusnya. Kalau total barang buktinya ada 8 kilogram lebih sabu dan 520 tablet yang mengandung methamphetamine serta 326 butir pil ekstasi.
“Kalau ditotal keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp11,7 miliar,” tegas Ernestor. (bud)