Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Jan 2024 14:59 WIB ·

Ungkap Kasus 52 Kg Sabu, Kapolda Jambi Beri Penghargaan Anggota Satreskoba Polresta Jambi


					Ungkap Kasus 52 Kg Sabu, Kapolda Jambi Beri Penghargaan Anggota Satreskoba Polresta Jambi Perbesar

Kapolda Jambi  Irjen Pol Rudi Hartono memberi penghargaan kepada 19 anggota Satreskoba Polresta Jambi

Jambi, reportasenews.com – 19 anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Jambi menerima penghargaan dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Senin, (15/01/24)

Penghargaan diberikan atas keberhasilan mereka   mengungkap kasus narkoba sebanyak 52 kilogram sabu jaringan internasional, Malaysia yang melibatkan petugas lapas kelas IIA jambi  Afiful Akbar Magguna (27)  beberapa waktu lalu.

Rusdi mengucapkan selamat dan terima kasih atas kinerja yang membanggakan institusi Polda Jambi.

“Hari ini kita menyaksikan beberapa rekan-rekan kita menerima penghargaan atas nama institusi Polda Jambi. Pahami rekan-rekan sekalian, yang memberi penghargaan itu adalah oleh semua, apa yang telah dilakukan, apa yang telah dicapai oleh rekan-rekan kita dari satuan narkoba Polresta Jambi,” kata Irjen Pol Rusdi.

Rusdi juga mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada seluruh rekan-rekan Satresnakoba, keluarga besar Polresta Jambi yang telah melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi.

Loyalitas penuh semangat sehingga situasi Kamtibmas di wilayah kota Jambi ini dalam kondisi kondusif.

Rusdi mengatakan, kondisi Kamtibmas yang baik saat ini tidak hadir begitu saja, tapi ada upaya kerja keras semua personel.

Rusdi jugab mengingatkan kembali dalam menjalankan tugas agar dilakukan dengan sungguh-sungguh dan sesuai aturan.

“Kondusifitas ini tidak ada begitu saja, tapi di sini ada upaya kita bersama bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif tersebut. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan sekalian yang telah melaksanakan tugas dengan baik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Polresta Jambi menangkap MA (27) Sipir Lapas kelas II A Jambi yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sabu sebanyak 52 kilogram lebih.

Pengungkapan  berawal dari informasi masyarakat dan analisa terhadap kasus-kasus narkotika, akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu di Kecamatan Telanaipura dekat SMP 7 akan dikirimkan ke Jakarta, pada 6 Januari 2024.

Dari pengungkapan itu polisi berhasi mengamankan  dua tersangka dan dari hasil penggeledahanberhasil  menemukan 20 paket besar di duga narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik teh cina, seberat 20.307.753 gram dan 32 (tiga puluh dua) paket besar yang di duga narkotika jenis sabu dalam plastik kemasan teh cina seberat 32.180.138 gram. Total keseluruhan barang bukti seberat 52,487,891.  (bud)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Begini Kisah Personel Siaga PLN, Menjaga Sistem Transmisi Tetap Aman pada Lebaran 2025

10 April 2025 - 15:22 WIB

Puluhan Balon Udara di Langit Wonosobo Terbang Meriah Bersama Pasokan Listrik PLN yang Andal

10 April 2025 - 14:58 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Langkah Cepat PLN Tangani Kelistrikan Pasca Bencana Banjir Bekasi dan Longsor Sukabumi

3 April 2025 - 12:09 WIB

Trending di Daerah