Polres Kerinci, mengamankan seorang wanita yang di duga sebagai oelaku kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). (foto: istimewa).
Kerinci, reportasenews.com – Satreskrim Polres Kerinci, kembali mengungkapkan kasus Tidak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Hukum Polres Kerinci, Selasa malam (10/10/)
Dalam pengungkapan Kasus TPPO tersebut polisi mengamankan Lindawati alias Linda warga desa Kebun Baru, Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci diamankan polisi yang diduga sebagai pelaku.
Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Edi Mardi, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi adanya calon pekerja migran indonesia yang berasal dari kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel.
“Setelah mendapat informasi itu anggota langsung menindak lanjuti, dan mengamankan pelaku Lindawati alias Linda 47 tahun, warga Kebun Baru, sekira pukul 20.45 WIB. Ada Empat korban,”jelasnya, Rabu, (11/10/23), dikutip dari Jambiekpres.co.id.
Pengungkapan kasus TPPO ini berawal adanya informasi adanya calon Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari kerinci akan diberangkatkan ke Malaysia melalui travel yang di bawa oleh Tekong Ilegal atas nama Linda.
Selanjutnya sekitar pukul 20.45 wib
Unit Opsnal yang ditugaskan segera menghentikan 1 unit mobil travel Avanza Warna Putih di jalan raya Desa Lubuk Nagodang Siulak Kerinci Provinsi Jambi dengan membawa 5 orang perempuan beserta 1 orang laki laki untuk di berangkatkan dan dipekerjakan Malaysia oleh Lindawati melalui jalur Bandara Sumatra Barat.
“Lima orang perempuan akan di pekerjakan sebagai ART dan 1 Orang laki-laki akan di pekerjakan sebagai cleaning servis dengan gaji paling sedikit 1500 RM/ perbulan (setara Rp.4.000.000,-).
“Lindawati merekrut calon PMI tersebut secara Ilegal dan tanpa ijin dinas terkait serta dilakukan secara perorangan yang mana korban Di Janjikan Pekerjaan Di Negara Malaysia dan Gaji Selama 4 Bulan Akan Di Potong Oleh Lindawati,”terangnya.
Dari Pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah paspor, empat orang korban, 1 unit handphone, 4 lembar tiket keberangkatan padang – malaysia dan tiket travel Kerinci. (bud)