Pontianak, Kalbar, reportasenews.com – Aksi ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Perguruan Tinggi di kota Pontianak, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB berakhir kericuhan.
Polisi mengamankan satu orang mahasiswa yang diduga memicu terjadinya keributan mahasiswa dengan seorang pengendara sepeda motor yang hendak melewati kerumunan peserta aksi di depan Gedung DPRD Kalimantan Barat di jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Aksi mahasiswa di mulai dari longmarch di sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tanjungpura menuju ke Gedung DPRD Kalbar.
Mahasiswa langsung disambut pagar beduri di depan Gedung DPRD Kalimantan Barat dengan pengawalan dan penjagaan ketat kepolisian.
Mahasiswa langsung berkumpul di depan Gedung DPRD Kalimantan Barat sambil berorasi dan membawa sejumlah spanduk dan banner.
Mereka juga memasang kain putih bertuliskan cat semprot warna merah dengan tulisan Gedung ini disita di pagar Gedung DPRD Kalimantan Barat.
Setelah bernegosiasi dengan aparat kepolisian, akhirnya mahasiswa ditemui sejumlah anggota Dewan dari komisi I DPRD Kalimantan Barat yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM.
Ketua Komisi I DPRD Kalbar, Angeline Fremalco didaulat mahasiswa untuk membacakan langsung aspirasi tuntutan mahasiswa.
Angeline Fremalco didampingi dua anggota DPRD dari komisi yang sama, Martinus Sudarno.

Aksi unjuk rasa mahasiswa menolak RKHUP di gedung DPRD Kalimantan Barat, Rabu (6/7/2022). (foto:Adi Saputro)
Usai menyampaikan aspirasinya, peserta unjuk rasa yang lain malah terlibat cekcok dengan pengendara yang mencoba melintas di tengah kerumunan mahasiswa yang duduk di jalan.
Akibatnya, kericuhan pun pecah. Polisi berusaha merendam mahasiswa, namun mahasiswa lainnya ikut berbaur sehingga terjadi saling dorong dan menyebabkan seorang mahasiswa langsung diamankan diduga terlibat baku pukul dengan pengendara sepeda motor.
Kejadian ini pun kembali berulang, saat mahasiswa mencoba menghadang truk tangki Pertamina yang hendak menyuplai bahan bakar ke SPBU Paris II.
Polisi melakukan pengawalan ketat, sehingga truk tangki bisa menerobos masuk ke kerumunan dan berjalan menuju ke SPBU.
Sementara ketegangan mahasiswa dengan polisi kembali terjadi saat mahasiswa memprotes penangkapan rekannya.
Polisi akhirnya bisa merendam aksi. Dan, membuat aksi mahasiswa menolak Rancangan Kitab Hukum Pidana (RKHUP) ini terbelah. Beberapa kelompok mahasiswa justru pulang lebih dahulu sebelum aksi mahasiswa lainnya selesai.
Meski sempat terjadi ricuh, keadaan kembali kondusif, dan arus lalu lintas terjadi kemacetan.
“Kita alihkan arus, dimana arus ke arah Gedung DPRD dialihkan ke jalan Daya Nasional. Ini untuk mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan,” kata Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Andi Herindra.
Aksi mahasiswa sendiri bubar jelang sore, dan sebelum bubar mahasiswa menyampaikan tuntutan setelah diamankan oleh pihak kepolisian, dan pedemo pun menyampaikan tuntutannya diantaranya:
1. Menuntut DPRD Provinsi Kalbar agar mendesak DPR RI untuk membuka draft RKUHP terbaru ke publik.
2. Mendesak DPR RI untuk merevisi pasal-pasal RKUHP draft 2019 yang bertentangan dengan kehendak masyarakat serta terbuka dalam proses penyelesaian.
3. Menolak pasal-pasal kontroversial pada draft RKHUP 2019.
4. Hentikan represifitas aparat terhadap para demonstran mahasiswa, rakyat dan kaum buruh.
5. Bebaskan rakyat untuk berekspresi dan memberikan pendapat dalam mengkritik yang diatur oleh UU ITE Nomor 11 tahun 2008.
6. Mendesak penyelesaian konflik agraria sehingga selaras dengan konsep reforma agraria menurut UU Nomor 5 tahun 1960 serta wujudkan pengakuan masyarakat adat. (das)