Menu

Mode Gelap

Kesehatan · 19 Jul 2021 17:51 WIB ·

Urai Masalah Kepadatan Pasien, RSDC Wisma Atlet Bentuk Tim Reaksi Cepat


					Tim Reaksi Cepat RSDC Wisma Atlet saat beraksi menyiapkan tempat tidur  transisi. Perbesar

Tim Reaksi Cepat RSDC Wisma Atlet saat beraksi menyiapkan tempat tidur transisi.

Jakarta, Reportasenews – Meningkatnya jumlah orang terpapar virus Covid-19 akhir-akhir ini  berdampak langsung  terhadap masalah pelayanan di hampir seluruh rumah sakit di Indonesia. Salah satu yang paling terdampak dengan kepadatan jumlah pasien adalah Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran.

Untuk tetap memaksimalkan pelayanan kepada pasien, manajemen RSDC Wisma Atlet membentuk Tim Reaksi Cepat. Keberadaan Tim Reaksi Cepat ini bertujuan mengurai berbagai permasalahan sehingga pelayanan terhadap pasien Covid-19 tetap optimal.

Pembentukan Tim Reaksi Cepat RSDC Wisma Atlet Kemayoran berlangsung pada pertengahan Juni 2021. Kala itu jumlah pasien meningkat dan datang pada saat bersamaan sehingga terjadi penumpukan pasien dibagian pendaftaran dan UGD.

“Kami meresponnya dengan membentuk Tim Reaksi Cepat untuk mengatasi berbagai masalah. Tujuan utamanya agar pelayanan terhadap pasien Covid-19 tetap optimal dan cepat karena ini menyangkut keselamatan pasien,” kata Mayjen TNI Tugas Ratmono, Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran kepada wartawan di Jakarta, 19 Juli 2021.

Koordinator RSDC Wisma Atlet, Maykjen Tugas Ratmono saat memberikan keterangan pers kepada awak media.

Sebelumnya RSDC Wisma Atlet Kemayoran sudah memiliki sistem yang terintegrasi berbasis teknologi digital dan tersambung ke fasilitas Kesehatan terutama di Jabodetabek. Dengan sistem ini pasien diatur kedatangannya untuk mencegah penumpukan di bagian pendaftaran dan UGD.

Namun dalam situasi peningkatan kasus secara cepat, pasien datang dalam waktu bersamaan. Karakteristik pasien yang datang juga berbeda dari sebelumnya mengingat kini banyak pasien datang dengan gejala berat.

“Pernah memang pasien datang bersamaan. Kita urai secepatnya dan dalam waktu tak lebih dari sepuluh menit masalah tumpukan pasien bisa diurai. Dari situlah kita bentuk Tim Reaksi Cepat,” kata Mayjen Tugas Ratmono yang juga Kepala Pusat Kesehatan TNI ini.

“Pada saat itu memang dibutuhkan kecepatan tinggi untuk mengatasi berbagai masalah. Permasalahan harus segera diuraikan biar tidak membesar dan segera tuntas. Ini menyangkut keselamatan pasien sehingga apapun harus kita lakukan,” tambah dokter militer asal Kebumen Jawa Tengah.

Mayjen Tugas menyatakan salah satu permasalahan utama dalam situasi kepadatan pasien pada Juni-Juli 2021 adalah keberadaan tabung oksigen. Informasi dari Tim Reaksi Cepat, membuat RSDC Wisma Atlet Kemayoran bergerak cepat untuk mendapatkan tabung-tabung oksigen ukuran kecil yang dibutuhkan pasien. Demikian juga kebutuhan obat-obatan dan jumlah ruangan yang diperlukan.

“Ini karena pasien yang datang banyak yang bergejala berat. Tim Rekasi Cepat ini menjadi mata dan telinga di situasi puncak kepadatan pasien sehingga kita bisa mengambil kebijakan penanganan dengan cepat. Masalah tabung oksigen, obat-obatan, dan jumlah bed yang dibutuhkan,” tutur Mayjen Tugas, dokter lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada tahun 1990.

Tim Reaksi Cepat terdiri dari petugas kesehatan gabungan dari TNI, Polri, dan sipil. Tim Reaksi Cepat dipimpin Letkol dr. Yugo Irianto, Sp.An selaku Koordintor Lapangan RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Tim Reaksi Cepat hingga kini masih bekerja dan terus disiagakan. “Melihat pengalaman sebelumnya situasi kadang muncul secara tak terduga. Kita harus senantiasa memiliki kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan termasuk kemungkinan terburuk,” tandas Mayjen Tugas.

Puncak kepadatan pasien Covid-19 di RSDC Wisma Atlet Kemayoran terjadi pada 29 Juni 2021 yaitu sebanyak 7.216 pasien. Setelahnya dengan segala penanganan termasuk upaya meningkatkan kesembuhan, jumlah pasien mengalami penurunan. Kini pada 19 Juli 2021, jumlah pasien sebanyak 5.796 pasien.

“Hari ini angka huniannya 73,42 persen dan tingkat kesembuhan 92,51 persen,” kata Mayjen Tugas Ratmono.

Dalam kesempatan itu Mayjen Tugas Ratmono mengingatkan semua lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pasalnya varian Delta terbukti lebih infeksius dari varian sebelumnya dan kemungkinan muncul varian baru perlu terus diwaspadai.

“Cara terbaik adalah disiplin protokol kesehatan dari setiap orang. Dari pemerintah sendiri upaya vaksinasi dipercepat agar tercapai kekebalan kelompok,” terangnya.

Letkol dr. Yugo Irianto, Sp.An (paling kiri), Koordinator Lapangan dan Ketua Tim Reaksi Cepat RSDC Wisma Atlet Kemayoran.

Sementara itu Letkol dr. Yugo Irianto, Sp.An, Koordinator Lapangan RSDC Wisma Atlet Kemayoran sekaligus sebagai Ketua Tim Reaksi Cepat menyatakan anggota Tim Reaksi Cepat berjumlah 20 personel. Mereka berasal dari TNI, Polri, dan sipil.

“Tim Reaksi Cepat dibentuk atas perintah langsung Bapak Kapuskes TNI Mayjen Tugas Ratmono sebagai Koordintor RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Tim ini diperintahkan untuk mengatasi berbagai permasalahan secara cepat, tentu dengan berkoordinasi dengan semua tim di RSDC Wisma Atlet Kemayoran,” kata Letkol Yugo Irianto.

Ia menyatakan rasa terima kasih pada semua tim dan tenaga kesehatan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran yang telah bekerja sama untuk merawat pasien. “Tentu kolaborasi dari semua pihak menjadi hal terpenting,” tambah Letkol Yugo Irianto.

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Satgas BLBI Salah Sita, Siapa Harus Tanggung Jawab?

2 Oktober 2024 - 23:13 WIB

Trending di Hukum