Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Nov 2017 11:43 WIB ·

Usai Digeledah, KPK Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Setnov


					KPK geledah rumah setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto:ist) Perbesar

KPK geledah rumah setya Novanto di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (foto:ist)

Jakarta,reportasenews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (15/11) malam mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Jaya Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Tim KPK datang ke rumah Kediaman Setnov sekitar pukul 21.35 WIB, untuk melakukan pengggeledahan dan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI terkait dugaan korupsi pengadaan e-KTP

Dari kediaman tersangka petugas KPK membawa beberapa tas dan ransel berisi  beberapa barang bukti termasuk rekaman CCTV untuk dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. dalam keterangannya membenarkan ada tim yang ditugaskan untuk menggeledah kediaman setnov, namun tersangka tidak berada di dalam rumah.

Diakatakannya segala upaya  secara persuasive telah dilakukannya agar proses hukum berjalan dengan baik. untuk  pemanggilan SN,

“Sampai saat ini KPK telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap setnov, namun tidak ada yg datang. Untuk kebutuhan penyidikan  kemudian KPK mengeluarkan surat perintah  penangkapan terhadap setnov dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP” jelasnya.

Ditambahkannya, saat ini tim masih melaksanakan tugas untuk melakukan pencarian terhadap tersangka.“Kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka kemungkinan bagi saudara SN untuk menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum berjalan lebih baik” katanya

“Sampai dengan Rabu tengah malam  tim masih berada lapangan, dan proses pencarian masih terus dilakukan,  kalau nanti belum ditemukan KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dngan pihak Polri untuk  menerbitkan DPO”. demikian Febri. (han)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

Trending di Ekonomi