Jakarta,reportasenews.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (15/11) malam mendatangi kediaman Setya Novanto di Jalan Jaya Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tim KPK datang ke rumah Kediaman Setnov sekitar pukul 21.35 WIB, untuk melakukan pengggeledahan dan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI terkait dugaan korupsi pengadaan e-KTP
Dari kediaman tersangka petugas KPK membawa beberapa tas dan ransel berisi beberapa barang bukti termasuk rekaman CCTV untuk dijadikan bahan penyelidikan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. dalam keterangannya membenarkan ada tim yang ditugaskan untuk menggeledah kediaman setnov, namun tersangka tidak berada di dalam rumah.
Diakatakannya segala upaya secara persuasive telah dilakukannya agar proses hukum berjalan dengan baik. untuk pemanggilan SN,
“Sampai saat ini KPK telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali terhadap setnov, namun tidak ada yg datang. Untuk kebutuhan penyidikan kemudian KPK mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap setnov dalam dugaan korupsi pengadaan e-KTP” jelasnya.
Ditambahkannya, saat ini tim masih melaksanakan tugas untuk melakukan pencarian terhadap tersangka.“Kami harapkan kalau ada itikad baik, masih terbuka kemungkinan bagi saudara SN untuk menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum berjalan lebih baik” katanya
“Sampai dengan Rabu tengah malam tim masih berada lapangan, dan proses pencarian masih terus dilakukan, kalau nanti belum ditemukan KPK akan mempertimbangkan lebih lanjut dan berkoordinasi dngan pihak Polri untuk menerbitkan DPO”. demikian Febri. (han)