Menu

Mode Gelap

Hukum · 16 Mei 2017 15:03 WIB ·

Usai Ditegur Kapolres, Kapolsek Ciledug Baru Tangkap Pelaku


					Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisnon. (foto: istimewa) Perbesar

Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisnon. (foto: istimewa)

Tangerang, reportasenews.com – Kapolres Metro Tangerang Kombespol Harry Kurniawan memberikan teguran keras ke Polsek Ciledug lantaran pelaku penganiayaan terhadap APS (14) bocah di bawah umur lantaran status Facebook (FB) miliknya belum ditangkap.

Kuasa hukum APS, Isram mengatakan kalau keluarga APS dipanggil oleh pihak kepolisian Ciledug. “Kemudian malamnya tim buser didampingi keluarga APS mencari pelaku di sekitar Larangan. Reaksi Polsek Ciledug sepertinya ketakutan mereka sudah disemprit oleh atasannya,” katanya, Selasa (16/5).

Kedua pelaku berinisial L dan D langsung digelandang menuju Polsek Ciledug guna dilakukan pemeriksaan.

“Menurut informasi yang saya dapat, baru dua pelaku yang ditangkap. Ada satu pelaku berinisial N melarikan diri saat penangkapan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegasnya.

Sementara itu Kapolsek Ciledug Kompol Sutrisnon mengatakan sampai saat ini pelaku yang masih DPO sudah teridentifikasi. “Kami akan segera menangkapnya,” tegasnya. (sly)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemohon Uji Materi Perpu 49 PUPN di MK : Mencari Kebenaran demi Keadilan dan Kebaikan Bersama

11 Juni 2025 - 14:39 WIB

Beredar Kabar Kejagung akan Panggil Direktur Utama KAI Logistik

10 Juni 2025 - 11:25 WIB

Manajemen Media Massa dan Fenomena Program Viral “Meet Nite Live”

8 Juni 2025 - 19:24 WIB

Hardjuno : Temuan Kekeliruan Penyaluran Dana BLBI Harus Diungkap Secara Transparan

8 Juni 2025 - 11:39 WIB

Liburan Idul Adha 2025, Polres Probolinggo Siaga Pengamanan di Gunung Bromo

7 Juni 2025 - 20:46 WIB

Trending di Daerah