Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Feb 2017 14:06 WIB ·

Usai Melantik, Sandiaga Pijat Pundak Relawan


					Sandiaga Uno dan relawan pemenangannya. Perbesar

Sandiaga Uno dan relawan pemenangannya.

Jakarta, reportasenews.com- Relawan Anies-Sandi memang menjadi garda terdepan dalam masa kampanye. Sebagai apresiasi terhadap para relawan, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno bahkan memijat salah satu kordinator RT (Korte) Relawan Anies-Sandi usai dilantik.

Sandiaga melantik Suryadi sebagai korte di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat pagi (3/2). “Ini baju kebesaran relawan tanda sah dilantik,” ujarnya di Jalan Delman Asri VI RT 05/011, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Usai memakaikan baju ke Suryadi, Politisi Gerindra itu langsung memijit pundak Suryadi sebagai bentuk ucapan terima kasih. Lantaran Suryadi sudah bekerja keras untuk mengumpulkan relawan dan mendukung Anies-Sandi.

“Karena pak Suryadi sudah bekerja keras, sesuai tradisi Rumah Joeang relawan Anies-Sandi saya akan pijit bapak selama 30 detik,” terang Sandi.

Sementara itu, Suryadi merasa senang karena sudah dilantik dan dipijitin oleh Cawagub yang diusung oleh Partai Gerindra dan PKS.

“Seneng, tambah semangat saya memenangkan Anies-Sandi,” terangnya.

Untuk diketahui, relawan Anies-Sandi kini sudah mencapai 131 ribu yang siap memenangkan pasangan  nomor urut 3 pada 15 Februari mendatang. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Tewas Usai Melompat ke Sungai Saat Penggerebekan Judi di Kubu Raya

7 Februari 2025 - 10:32 WIB

Polri Bongkar Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp10 Miliar

7 Februari 2025 - 10:27 WIB

Nelayan Sungai Raya yang Hilang Ditemukan Selamat Setelah Mesin Kapal Rusak

6 Februari 2025 - 19:24 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Polda Banten Tangkap 14 Pelaku Peredaran Uang Palsu Jaringan Antar Provinsi

6 Februari 2025 - 17:27 WIB

Walikota Jakarta Pusat Arifin Diperiksa Kejati Terkait kasus Dugaan Korupsi

6 Februari 2025 - 17:19 WIB

Trending di Hukum