Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 31 Okt 2018 14:35 WIB ·

Usai Pesta Miras, Belasan Anak Punk Diamankan 


					Sebelas anak punk, berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, mereka diamankan setelah melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan di Taman Pancing, Desa/Kecamatan  Panji, Kabupaten Situbondo. (foto:fat) Perbesar

Sebelas anak punk, berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, mereka diamankan setelah melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan di Taman Pancing, Desa/Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak 11 anak punk, berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, mereka diamankan setelah melakukan pesta minuman keras (Miras) oplosan di Taman Pancing, Desa/Kecamatan  Panji, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (31/10/2018).

Ironisnya, salah seorang anak punk yang berhasil diamankan oleh petugas Satpol PP Pemkab Situbondo, satu orang diantaranya masih berusia 13 tahunan. Bahkan, tiga orang anak punk diantaranya diketahui  perempuan.

Selain itu, petugas Satpol PP Pemkab Situbondo,  juga  berhasil mengamankan barang bukti (BB)  satu botol ukuran besar, yang diketahui Miras oplosan yang diketahui  masih belum diminum, yakni arak yang dioplos dengan minuman berenergi.

Untuk   dilakukan pendataan  dan pembinaan, selanjutnya belasan anak punk tersebut langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Pemkab Situbondo. Selain itu, untuk memberikan efek jera, mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo Masyhari mengatakan, jika petugas Satpol PP berhasil mengamankan sebanyak 11 anak punk di taman pancing di depan Pabrik Gula (PG) Panji, Kabupaten Situbondo.

”Mereka diamankan, setelah petugas Satpol PP mendapat informasi, jika belasan anak punk tersebut prilakunya  meresahkan, karena mereka diketahui sedang melakukan pesta Miras oplosan,”ujar Masyhari, Rabu (31/10/2018).

Menurutnya, selain disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Namun  untuk memberikan efek jera, pihaknya memanggilnya kepala desanya masing-masing.”Sebelum diserahkan kepada kepala desa dan lurahnya masing-masing, saya  menghimbau agar belasan anak punk tersebut diberi pembinaan dan pengawasan khusus,”pungkasnya.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produk Olahan WBP Rutan Situbondo, Mendapat Sertifikat Halal

6 Desember 2023 - 21:01 WIB

KPU Kalbar Terima Kedatangan 18 Truk Kontainer Logistik Pemilu 2024

6 Desember 2023 - 20:24 WIB

Harga Cabai Terus Naik, Pemprov Kalbar Galakkan Gerakan Tanam Cabai

6 Desember 2023 - 19:24 WIB

Tersangka Kasus TPPO di Situbondo, Kemungkinan Bertambah

6 Desember 2023 - 17:59 WIB

Seluruh Pendaki Gunung Marapi yang Terdata Telah Ditemukan

6 Desember 2023 - 17:54 WIB

Depresi Ditinggal Istri dan Masalah Ekonomi, Eko Nekat Akhiri Hidupnya di Tali Gantungan

6 Desember 2023 - 17:43 WIB

Trending di Daerah