JAKARTA, REPORTASE – Jessica Kumala Wongso (27), anak bungsu pasangan Imelda Wongso dan Winardi Wongso ini tahun 2008 hijrah ke Australia menyusul keluarganya yang sudah lebih dulu hijrah ke negeri kanguru pada tahun 2005.
Jessica adalah anak yang pendiam. Â Di lingkungan sekolah, dia lebih suka bermain komputer dan menggambar. Selepas SMA Jessica melanjutkan kuliah di Billyblue College Sidney dan mengambil jurusan design grafis.
Tamat kuliah, Jessica kesulitan mendapat pekerjaan tetap di Australia.Dia memutuskan kembali ke Indonesia dan mencari pekerjaan diakhir tahun 2015.
Awal Januari 2016 Jessica bertemu dengan teman temannya di Indonesia semasa kuliah di Australia, salah satunya Mirna Salihin. Pertemuan disepakati di Kafe Oliver di Mal Grand Indonesia.
Saat itulah awal perjalanan hidupnya berubah, Jessica menjadi tersangka kasus pembunuhan, atas kematian Mirna Salihin, usai minum kopi dalam pertemuan tersebut.
Sidang perdana kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 15 Juni 2016. Dalam persidangan tersebut Jessica didakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.
Atas dakwaan tersebut, tim kuasa hukum Jessica menyatakan keberatan. Dalam eksepsinya tim kuasa hukum menganggap dakwaan jaksa disebut terlalu dangkal. Selanjutnya Jaksa menyanggah argument tim kuasa hukum Jessica yang menitikberatkan alat atau objek pembunuhan tetapi mengabaikan peran subyek.
Silang pendapat pun terus berlanjut antara Jaksa Penuntut Umum dengan Tim Kuasa Hukum Terdakwa dalam 31 kali persidangan yang digelar.
Hari ini, nasib dan  perjalanan hidup Jessica akan ditentukan dalam sidang pembacaan putusan atas kasus pembunuhan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bisa jadi hari ini Jessica Kumala Wongso bisa kembali menghirup udara bebas atau malah menjadi pesakitan.(dik)