Menu

Mode Gelap

Daerah · 15 Nov 2017 23:56 WIB ·

Wabup Yoyok Mulyadi, Desak 37 Desa Menyelesaikan Data AKP


					Wabup  Yoyok Mulyadi, saat pembukaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) (foto:fat) Perbesar

Wabup Yoyok Mulyadi, saat pembukaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) (foto:fat)

Situbondo, reportasenews.com – Wabup Situbondo Yoyok Mulyadi, mendesak kepada 37 desa di Kabupaten. Situbondo, untuk segera mengumpulkan pendataan Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP). Karena, batas akhir pengumpulan data AKP itu pada akhir Nopember Tahun 2017 mendatang.

Sebab, jika terlambat dalam pengumpulan data AKP kepada Tim Nasional Percepatan dan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Provinsi Jawa Timur, data tersebut tidak bisa dimutakhirkan dalam program Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) TNP2K periode 2 tahun 2017.

Desakan terhadap para Kades tersebut disampaikan langsung oleh Wabup  Yoyok Mulyadi, saat pembukaan kegiatan Forum Group Discussion (FGD), dalam rangka penyusunan rancangan daftar kewenangan, berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal berskala desa Kabupaten Situbondo Tahun 2017.

“Saya berharap, kepala desa harus giat dan terus memantau pendataan AKP. Sebab, batas toleransi yang diberikan provinsi yakni hingga akhir bulan ini,  camat juga harus mengawasi jalannya pendataan. Dukung agar semakin cepat,”kata Wabup Yoyok Mulyadi, saat membuka  kegiatan  Focus Group Discussion (FGD), Rabu (15/11).

Menurutnya, AKP merupakan data kemiskinan tunggal sebagai acuan atau referensi  dari tujuan pembangunan. Baik fisik maupun pembangunan sumber daya manusia. Jika data AKP hingga akhir Nopember tidak kunjung selesai, maka pemutakhiran data baru bisa dilakukan pada periode 1 tahun 2018.

“Karena hingga kini, ada  sebanyak  37 yang diketahui belum merampungkan AKP. Namun, jika segera menyelesaikan data AKP tersebut, para Kades tersebut harus  bertanggung jawab atas kemiskinan warganya,”ancamnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Haryadi Tedjo Laksono mengungkapkan, TNP2K tidak mau menerima data parsial melainkan harus data dari132 desa.

“Karena datanya diakses lewat aplikasi, sehingga data AKP semua desa harus dalam satu aplikasi,” jelasnya.

Menurutnya, Kota Santri termasuk dalam sepuluh kabupaten replikasi yang harus mengumpulkan AKP dalam program MPM.

Kabupaten replikasi yang dimaksud yakni kabupaten yang terlebih dahulu menerapkan AKP daripada kabupaten lainnya di Provinsi Jawa Timur. Dari sepuluh kabupaten tersebut, hanya Kabupaten Situbondo saja yang belum selesai. “Sebenarnya batas akhir pengumpulan yakni minggu kedua bulan ini. Kenyataannya hingga kini belum selesai, akhirnya provinsi memberikan batas toleransi maksimal di akhir November,” paparnya.

Dikatakan, pihaknya khawatir jika tidak selesai bulan ini, maka data kemiskinan tidak bisa termutakhirkan atau terbarukan. Sebab, tahun depan program MPM dikelola Kementerian Sosial. “Tentu aplikasi yang akan digunakan nanti baru lagi. Harus dimulai dari awal lagi,” ungkapnya.

Diperoleh keterangan,  kegiatan FGD tersebut diikuti oleh sebanyak 136 desa/kelurahan di Kabupaten Situbondo. Meski demikian, banyak kepala desa yang AKP nya belum selesai tidak hadir dalam FGD yang dibukan langsung oleh Wabup Yoyok Mulyadi, dengan pemateri, Yusuf Murtiono dari Forum Masyarakat Sipil Kebumen.(fat)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Santuni Anak Yatim, LMK Cakung Juga Akan Adakan Jobfair dan Bina Anak Nakal di Jaktim

3 Mei 2025 - 19:51 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Trending di Hukum