Menu

Mode Gelap

Nasional · 27 Feb 2018 18:02 WIB ·

Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. H Yunahar Ilyas: Sidang PK Ahok Harus Ada Ketetapan Hukum


					Wakil Ketua Umum MUI Prof.  Dr. H.  Yunahar ilyas Perbesar

Wakil Ketua Umum MUI Prof. Dr. H. Yunahar ilyas

Jakarta,reportasenews.com – Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh terpidana kasus penistaan Agama Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. Dr. H Yunahar Ilyas Sidang PK yang dilakukan Ahok harus ada ketetapan hukum atau tafsir, bukan nofum.

“Harus ada ketetapan hukum atau tafsir bukan nofum. Jadi kalau menilai hakim hilaf dan tidak mempertimbangkan kesaksian saksi ahli dari pihak Ahok itu namanya bukan novum itu tafsir”. Jelas H.Yunahar Ilyas, saat dimintai keterangan di Jakarta, Selasa, (27/2).

“Selain itu lanjutnya, pengadilan menilai Buniyani sudah divonis berarti Ahok gak  bersalah nah Itu kasusnya beda. Yang satu masalah penistaan agama yang satu kasus iTE” kata KH Yunahar Ilyas.

Menurutnya, tugas pengadilan hanya memeriksa, apakah ini memenuhi syarat PK atau tidak. Kalo pengadilan mengatakan memenuhi syarat, nanti akan dikirim ke Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menilai benar atau tidak.

Dirinya mengingatkan situasinya saat ini sudah tenang, Ahok sudah divonis dan sekarang sudah memasuki tahun politik, jika masalah ini diangkat lagi akan menimbulkan kegaduhan. (win)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional