Batu, reportasenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan(OTT) terhadap Wali Kota Batu, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, Sabtu(16/9) sore.
Eddy rumpoko ditangkap karena kedapatan melakukan transaksi suap menyuap untuk proyek senilai miliaran rupiah. Selain Eddy Rumpoko, tim juga berhasil menangkap sejumlah pihak lain yang diduga sebagai pihak penyuap.
Namun belum jelas siapa saja yang ditangkap selain Eddy Rumpoko dan barang bukti apa saja yang berhasil diamankan Tim KPK tersebut.
Sementara, dari pihak KPK juga belum ada keterangan apapun perihal penangkapan Wali Kota Batu tersebut.
Kini Eddy Rumpoko sedang dalam perjalanan menuju Jakarta dari Batu. Dia bakal digelandang ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sedangkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan akan langsung memberikan sanksi pemecatan jika Eddy benar ditetapkan sebagai tersangka.
“Akan langsung diberi sanksi pemecatan, kalau kena OTT langsung kita pecat. Memang sejak awal komitmen partai seperti itu,” ujar Hasto, Sabtu (16/9).
Hasto mengatakan tindakan yang dilakukan Eddy Rumpoko yang juga menjabat Bendahara DPD PDIP Jawa Timur itu, merupakan tindakan pribadi dan tidak mewakili partai. Ia sungguh menyesalkan mengapa kader PDIP bisa terlibat kasus suap seperti itu.(ham)