Site icon Reportase News

Wali Kota Pontianak Edi Kamtono Minta Produsen Minyak Goreng Gencarkan Operasi Pasar

Ratusan emak emak rela antri dan berdesak-desakan demi mendapatkan lima liter minyak goreng curah. Bahkan tampak seorang ibu mengendong bayinya di tengah antrian minyak goreng (foto Adi Saputro)

Pontianak, Kalbar, reportasenews.com – Antrian warga memburu minyak goreng curah murah membludak. Untuk mengatasi kepadatan dan kerumunan antrian, warga yang ingin membeli minyak goreng dibatasi harus menggunakan kupon, fotocopy kartu tanda penduduk dan harus membawa jirigen kosong kapasitas 5 liter, karena pembelian dibatasi hanya 5 liter minyak goreng per orangnya, Senin (14/3/2022).

“Selama ini susah mendapatkan minyak goreng, sudah hampir tiga bulan ini. Cari di swalayan atau supermarket tidak ada, apalagi warung. Alhamdulillah sekarang ada operasi pasar murah minyak goreng, karena ada bu Ani yang kasih kupon bisa membeli minyak goreng untuk kebutuhan dapur,” kata Herlina Ana, warga Kelurahan Tengah, Gang Belibis, Pontianak Kota.

Sementara Poppy, ibu rumah tangga ini mengeluhkan sistem pembelian minyak goreng curah menggunakan sistem kupon. Ia menilai pemberian kupon ini tidak merata, banyak warganya tidak mendapatkan kupon. Padahal operasi pasar murah minyak goreng ini digelar di kawasan Pontianak kota, namun justru banyak warga dari luar yang mendapatkan kupon pembelian minyak goreng curah.

“Saya ini kan warga Pontianak Kota, saya mestinya bisa membeli minyak goreng sebanyak lima liter dengan harga Rp 11.500 per liternya dengan syarat-syarat membawa KTP, dan kupon. Kupon itu harus mengambil di kantor kecamatan, begitu di kantor Kecamatan, kecamatan bilang tidak ada. Begitu ke kantor kelurahan, orang kantor Kelurahan suruh menanyakan ke Ketua RT, tapi malah Ketua RT juga tidak ada kupon pembelian minyak goreng itu,” ungkap Poppy.

Selain itu, Ningsih, warga Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat juga ikut mengantri membeli minyak goreng kemasan 2 liter seharga Rp. 25 ribu pada operasi pasar minyak goreng ini.

Dengan memegang selembar kupon sebagai bukti pembelian untuk ditukarkan dengan 2 liter minyak goreng, ia rela mengantri dari sejak pukul 09.00 WIB di Kantor Lurah Sungai Beliung Jalan Atot Ahmad.

“Alhamdulillah operasi pasar ini sedikit membantu untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di rumah tangga,” ujarnya.

Menurutnya, untuk membeli minyak goreng di sini tidak ada kesulitan karena menggunakan sistem kupon sehingga tidak berdesak-desakan.

Kesulitan mendapatkan minyak goreng sudah dirasakannya sejak tiga bulan belakangan. Sebelumnya memang masih bisa dibeli di minimarket atau toko-toko sembako, itu pun didapatnya dengan harga yang cukup tinggi yakni Rp38 ribu per liter.

“Tapi karena kebutuhan mau tidak mau saya belilah,” lirihnya.

Ningsih bersyukur adanya operasi pasar seperti ini karena memang masyarakat saat ini tengah membutuhkan minyak goreng. Ia berharap operasi pasar atau pasar murah serupa digelar sesering mungkin agar tidak lagi terjadi kepanikan masyarakat akan kebutuhan minyak goreng.

“Kalau bisa operasi pasar atau pasar murah sering digelar karena masyarakat sangat membutuhkan minyak goreng terlebih menjelang bulan puasa,” ungkapnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi atas digelarnya operasi pasar oleh PTPN XIII bekerjasama dengan PKK Provinsi Kalbar.

“Kita berharap operasi pasar ini meredakan kepanikan warga yang memang saat ini kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng,” ucapnya.

Ia mengimbau warga yang ikut mengantri agar lebih tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Operasi pasar atau pasar murah seperti ini harus digencarkan berkolaborasi dengan produsen minyak goreng, terlebih mendekati bulan Ramadan dan Idul Fitri,” sebutnya.

Edi menuturkan, kebutuhan minyak goreng di Kota Pontianak sekitar 19 ton per bulan. Dirinya berharap perusahaan produsen minyak goreng yang ada di Kalbar gencar menggelar operasi pasar minyak goreng.

“Saya minta jangan sampai ada pedagang-pedagang maupun distributor yang melakukan penimbunan minyak goreng di tengah kondisi seperti ini,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak, Junaidi menuturkan, sebanyak 6000 liter minyak goreng curah ini dijual dengan harga Rp11.500 per liter.

Dari jumlah tersebut, kemudian dibagi untuk 1.200 kupon, masing-masing kupon mendapat jatah 5 liter.

“Operasi ini kita bagi ke enam kecamatan, untuk hari ini di Kecamatan Pontianak Kota kemudian nanti kecamatan lainnya. Minyak goreng curah ini juga dikhususkan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah itu,” ujarnya.

Terkait kelangkaan minyak goreng yang terjadi di Kota Pontianak, Junaidi menjelaskan, kebutuhan minyak goreng di Kota Pontianak mengacu pada data yang dimilikinya, berada di kisaran 550.000 liter per bulan.

Ia mengatakan, jika dilihat dari suplai minyak goreng di Kota Pontianak, kemudian dibandingkan dengan kebutuhan rumah tangga, seharusnya keberadaan minyak goreng cukup tersedia di masyarakat.

“Suplai kita dipasok dari provinsi sekitar 30 persen dari total suplai di Kalbar, hasilnya cukup. Namun di lapangan masih ditemukan kelangkaan. Kita coba gencarkan untuk mengawasi rantai distribusi, karena seharusnya tersedia, bahkan surplus,” sebutnya.

Dia menyampaikan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan penyedia minyak goreng. Ia menilai langkah tepat untuk mengatasi kelangkaan ini adalah melalui pengawasan tata niaga yang ketat.

“Mekanisme pasar ini kan harus diawasi, masyarakat juga harus mengawasi dan melaporkan,” jelasnya.

Pada dasarnya, lanjutnya, kewenangan industri minyak goreng ada pada Pemerintah Pusat dan Pemprov Kalbar. Selebihnya, pihaknya, dalam hal ini Diskumdag Kota Pontianak hanya bisa mengawasi. Ia menambahkan, apabila ada dugaan penimbunan, harus ada laporan, dan kewenangannya pun berada di Pemprov serta pihak kepolisian.

“Sesuai Instruksi Gubernur, nanti minyak goreng ini langsung disebar saja ke pedagang, kemudian kita mengawasi, harganya sesuai atau tidak dengan yang ditetapkan Pemerintah Pusat,” tutupnya. (das)

Exit mobile version