JAKARTA – RN.COM. Kebakaran yang melanda gedung apartemen parama , di jalan tb simatupang, jakarta selatan, diduga akibat kelalaian pengelola gedung. Apartemen berlantai 20 ini diketahui masih dalam status disegel oleh aparat dinas pengawasan bangunan jakarta selatan .
Walikota Jakarta Selatan berjanji akan memanggil pengelola gedung dan akan meminta penjelasan anak buahnya dari suku dinas pengawasan bangunan.”Sebenarnya ini bangunan sudah disegel dan tidak boleh dihuni karena belum memperpanjang izinnya. Saya juga nggak tahu masih akan mencari dan menanyakan pada dinas tata kota dan pertamanan terkait izin dari bangunan ini,” terang Tri Kurniadi, Walikota Jakarta selatan
Pihak kepolisian akan menyelidiki kebakaran dan mencari pelanggaran pidana yang diduga dilakukan pengelola gedung.” Lebih lanjut akan kita lakukan penyelidikan. apakah ada tindak pidana atau tidak dikaitkan dengan aturan berbagai macam dalam maslah ijin penggunanaan gedung ini,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya ada 75 orang penghuni apartemen yang berhasil dievakuasi sebagian diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. mereka yang dirawat akibat pingsan dan terlalu banyak menghirup asap tebal. (RJ)