Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Agu 2016 08:54 WIB ·

Walikota Jaksel: Ada Pelanggaran Hukum Oleh Pengelola Apartemen Parama


					Apartemen Parama terbakar Perbesar

Apartemen Parama terbakar

 

JAKARTA – RN.COM. Kebakaran yang melanda gedung apartemen parama , di jalan tb simatupang,  jakarta selatan, diduga akibat kelalaian pengelola gedung. Apartemen berlantai 20 ini diketahui masih dalam status disegel oleh aparat dinas pengawasan bangunan jakarta selatan .

Walikota Jakarta Selatan berjanji akan memanggil pengelola gedung dan akan meminta penjelasan anak buahnya dari suku dinas pengawasan bangunan.”Sebenarnya ini bangunan sudah disegel dan tidak boleh dihuni karena belum memperpanjang izinnya. Saya juga nggak tahu masih akan mencari dan menanyakan pada dinas tata kota dan pertamanan terkait izin dari bangunan ini,” terang Tri Kurniadi, Walikota Jakarta selatan

Pihak kepolisian akan menyelidiki kebakaran dan mencari pelanggaran pidana yang diduga dilakukan pengelola gedung.” Lebih lanjut akan kita lakukan penyelidikan. apakah ada tindak pidana atau tidak dikaitkan dengan aturan berbagai macam dalam maslah ijin penggunanaan gedung ini,” ujar Kapolres Jaksel Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

 

Dalam peristiwa tersebut, sedikitnya ada 75 orang penghuni apartemen yang berhasil dievakuasi sebagian diantaranya harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.  mereka yang dirawat akibat pingsan dan terlalu banyak menghirup asap tebal. (RJ)

Komentar

Baca Lainnya

Sufmi Dasco : Tidak Ada Pemotongan Gaji ke-13 ASN oleh Pemerintah

7 Februari 2025 - 20:55 WIB

TNI AL Kaji Kebutuhan Kapal Induk untuk Kepentingan Operasi Militer Selain Perang

6 Februari 2025 - 17:38 WIB

Heboh Putusan Palsu Mahkamah Agung dalam Skandal BLBI

5 Februari 2025 - 15:22 WIB

Presiden Prabowo Minta Pedagang Eceran Gas LPG 3Kg di Aktifkan Kembali

4 Februari 2025 - 17:09 WIB

Sekolah Swasta akan Dilibatkan Dalam Sistem  Penerimaan Murid Baru Tahun 2025

31 Januari 2025 - 17:16 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan : Pemerintah akan Batasi Impor Singkong dan Tapioka

31 Januari 2025 - 17:06 WIB

Trending di Nasional