Menu

Mode Gelap

Hukum · 25 Jan 2017 13:30 WIB ·

Wapres JK Puji Pengelolaan Tumpahan Minyak Yang Bisa Ditangani Bangsa Sendiri


					Wapres JK membuka seminar pengelolaan tumpahan minyak yang diselenggarakan OSCT Indonesia. (vei) Perbesar

Wapres JK membuka seminar pengelolaan tumpahan minyak yang diselenggarakan OSCT Indonesia. (vei)

Jakarta, reportasenews.com-Wapre Jusuf Kalla mengapresiasi tumbuhnya industri pengelolaan tumpahan minyak, seiring dengan maraknya pengeboran minyak lepas pantai di Indonesia.

“Kita masih ingat bagaimana (sumur minyak) BP yang jebol dan mencemari Teluk Mexico, BP harus mengeluarkan dana miliaran dolar Amerika Serikat untuk membayar ganti rugi kerusakan lingkungan hidup. Bahkan burung-burung yang mati pun dihitug, berapa ekor yang mati,” kata Jusuf Kalla dalam sambutannya pada Forum Penanggulangan Tumpahan Minyak dan Bahan Kimia Berbahaya Beracun (B3), di Jakarta, Selasa 24 Januari 2017.

Trend kedua adalah nasionalisme dan proteksionisme. Bagaimana Presiden Trump meneriakkan ‘First America’, di mana presiden-presiden Amerika sebelumnya selalu meneriakkan perdagangan bebas. Sekarang semua ingin menjaga negerinya, melalui kebijakan proteksionistik. Ini berbahaya bagi ekonomi dunia, bisa terjadi perang dagang, jika benar-benar terjadi.

Terkait dengan gerakan menjaga lingkungan hidup, negara mengapresiasi bahwa kemampuan OSCT Indonesia dalam mengatasi persoalan tumpahan minyak dan bahan kimia yang sulit diatasi, yang biasanya dilakukan oleh perusahaan-perusahaan dari luar negeri.

“Walaupun sebenarnya kita berharap ini semua tidak terjadi tumpahan,” kata Wapres.

Tapi, lanjut dia, bencana tumpahan minyak itu bisa terjadi kapan saja. Apalagi eksplorasi minyak di Indonesia, dan dunia, sumur pengeborannya banyak di lepas lantai. Sehingga kemungkinan terjadinya tumpahan minyak, tetap ada.

Meski saat ini kebutuhan akan minyak sudah dikurangi renewable energy, tapi untuk memenuhi kebutuhan transportasi dan industri, permintaan akan minyak tetap tinggi. Sehingga risiko tumpahan minyak dalam transportasi dan kegiatan di pelabuhan, selalu ada.

“Ini sama dengan asuransi. Maka harus berhati-hati sebelum terjadi. Saya menghargai kemampuan Tim Pak Bayu, dan berharap semoga OSCT Indonesia selalu berkembang.”

Wapres menambahkan, tetapi yang terpenting dari itu semua adalah pencegahan. Pencegahan harus selalu didahului pelatihan yang rutin, baik terhadap semua tim-tim yang dibentuk di perusahaan, atau latihan bagi para anggota OSCT Indonesia sendiri. Ini mutlak diperlukan agar selalu siaga.

Selain memberikan penghargaan kepada OSCT Indonesia, JK juga meminta kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, untuk menghindari perusahaan membayar triliunan rupiah jika terjadi tumpahan minyak, maka tentu harus mempunyai persiapan yang cukup, pengetahuan yang cukup dan kerja sama yang baik.

Sementara Chairman OSCT Indonesia, Bayu Satya mengemukakan, dalam industri penanggulangan tumpahan minyak, baik jasa maupun produk peralatannya sudah bisa disediakan oleh perusahaan-perusahan Indonesia. Akan tetapi dalam penggunaan jasa dan produk peralatan tumpahan minyak, masih ada oknum pejabat negara yang memilih produk impor. Jelas hal itu berlawanan dengan semangat memajukan industri dalam negeri.

“Padahal, pemerintah telah menerbitkan beberapa ketentuan agar semua pembelanjaan yang menggunakan APBN dan APBD, harus menggunakan produk dalam negeri, sejauh jenis barang yang dibutuhkan sudah diproduksi di dalam negeri dengan kualitas berstandar SNI,” kata Bayu.

Dalam sesi tanya jawab, seorang peserta mempertanyakan alasan SKK Migas mengeluarkan Surat Edaran agar tidak menggunakan jasa asesmen atas kebutuhan jasa dan peralatan penanggulangan tumpahan minyak dari perusahaan yang juga menyediakan jasa penanggulangan tumpahan minyak.

Menjawab hal itu, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas, Nurwahidi mengatakan, sudar edaran itu hanya sekedar imbauan. Agar asesmen yang dilakukan bisa dipertanggung-jawaban.

Jawaban ini justru menjadi aneh. Karena SKK Migas tidak punya kewenangan untuk mengimbau perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Keanehan lain, SKK migas juga mengimbau agar perusahaan KKKS tidak menjadi membership dari pusat penanggulangan tumpahan minyak seperti OSCT Indonesia. Atas hal itu Nurwahidi, menegaskan membership tidak dilarang. (vei)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

4 Maret 2025 - 23:10 WIB

Retreat Kepala Daerah di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal 

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

PLN UIT JBT Luncurkan Program GROW Transmission, Dukung Penuh Transisi Energi Hijau di Indonesia

4 Maret 2025 - 22:41 WIB

Trending di Nasional