Tangerang, reportasenews.com – Warga Cisauk Keluhkan Pembangunan Tower BTS milik perusahan PT Inti Bangun Sejahter (IBS).
Pembangunan tower yang berada di rt 03/02 Suradita Kecamatan Cisauk, Tengerang tersebut dinilai menyalahi aturan, sebab tidak mengantongi izin lingkungan dari warga setempat.
Keberadaan tower juga dinilai dapat membahayakan warga sekitar lantaran posisinya tidak jauh dari pemukiman warga.
Salah seorang warga setempat Abdul (48) mengatakan, tower setinggi kurang lebih 40 meter yang sudah berdiri sekitar empat bulan tersebut jelas-jelas tidak mengantongi izin analisis dampak lingkungan (Amdal), serta persetujuan warga yang bermukim disekitar tower.
“Sebagian warga disini intinya menolak keberadaan tower tersebut karena cukup membahayakan,†tegas Abdul, Sabtu (23/12/2016.
Senada dengan Abdul, Rohmat juga mengaku menolak dengan keberadaan tower tersebut. Tower yang tingginya hampir 40 meter itu cukup meresahkan warga bila intensitas hujan tinggi.
“Apalagi di saat musim hujan.Kalau ada petir itu takut tersambar,apalagi sekarang dalam beberapa bulan ini angin kencang terus takut rubuh pasti menimpa rumah,†terang Rohmat.
Dari pantauan dilapangan, tower tersebut tepat berada dipemukiman warga yang hanya dibatasi pagar besi kecil setinggi tiga meter. ‎
Warga meminta kepada dinas terkait cepat bertidak tegas menertibkan tower yang tidak memiliki persetujuan oleh warga sekitar. (EK)