Depok,reportasenews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membuka tambahan layanan pencetakan Karta Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP sebanyak 50 ribu secara serentak bagi warga yang telah mengurus persyaratan dan tinggal menunggu hasil cetak atau Print Ready Record (PRR). Itu dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Febuari 2019 di 63 kelurahan yang tersebar di Kota Depok.
Kendati diperuntukan bagi warga yang sudah mengurus persyaratan, namun banyak warga salah mengira dan menganggap layanan tambahan tersebut berlaku bagi warga yang baru mengurus untuk buat e-KTP. “Layanan hari Sabtu dan Minggu ini untuk warga yang sudah mengurus persyaratan. Jadi tinggal datang untuk mengambil hasil cetak e-KTP. Bukan baru mengurus atau ganti e-KTP,” kata Operator Disdukcapil Kelurahan Depok Jaya, Dewi Riyanasari, Minggu (3/2/2019).
Dijelaskan Dewi, sejak dibuka dari kemarin banyak warga yang baru ingin membuat atau mengganti e-KTP sehingga harus pulang menelan rasa kecewa. Mereka datang ke kelurahan lantaran mendapat broadcast kalau layanan tambahan ini juga diperuntukan bagi warga yang baru ingin mengurus persyaratan dan mengganti e-KTP.
“Ada broadcast yang menyebutkan jika layanan dua hari ini untuk warga yabg baru ngurus dan ganti e-KTP,” sebutnya.
Bagi warga yang baru ingin mengurus, kata dia, datang pada saat hari kerja guna melakukan perekaman dengan membawa KTP lama dan Kartu Keluarga (KK), surat nikah, ijazah atau akta lahir.
Sementara untuk yang ingin mengganti e-KTP, warga terlebih dulu mengisi formulir F-1.21 dan menyerahkan fotokopi KTP lama dan KK.
“Untuk perekaman pada jam kerja karena fotonya langsung dikirim ke pusat, harus terhubung ke server. Untuk yang ganti e-KTP harus isi formulir F-1.21 dulu,” paparnya.
Salah satu warga Kelurahan Depok Jaya, Khoirul (17) termasuk yang keliru perihal broadcast mengenai layanan tambahan tersebut.
Dia mengaku senang saat menerima pesan soal pelayanan tambahan karena berharap dapat melakukan sesi foto tanpa harus izin dari kegiatan belajar.
“Saya kira bisa sekalian foto, tahunya enggak bisa. Kalau mau foto harus di hari kerja katanya, sekarang khusus untuk yang tinggal ambil cetakan saja. Saya juga bingung mau foto kapan, karena kan masih sekolah,” ucapnya. (jan/ltf)