Situbondo,reportasenews.com – Tujuh warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Situbondo mendatangi Kantior Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo, mereka mendesak agar Rumah Sakit (RS) Mitra Sehat Situbondo dirolaksi, Selasa (13/10/20).
Selain lokasinya berdekatan dengan pemukiman penduduk, warga juga merasa aktvitas RS Mitra Sehat Situbondo juga mengganggu. Bahkan, akan berdampak terhadap kesehatan warga sekitar RS Mitra Sehat tersebut.
Lutfi Al Jamali selaku juru bicara warga Desa Curah Jeru mengatakan, karena lokasi RS Mitra Sehat tidak layak, karena berdekatan dengan pemukiman penduduk. Bahkan, bertentangan dengan UU nomor 36 Tahun 2009 tentang jaminan kesehatan.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada Dinkes Situbondo untuk memindah atau merelokasi RS Mitra Sehat Situbondo, karena keberadaan mengancam kesehatan warga sekitar,”ujar Lutfi Al Jamali, Selasa (13/10/2020).
Lutfi menambahkan, pihaknya tidak menuntut RS Mitra Sehat Situbondo ditutup. Namun, karena lokasinya sudak tidak layak, sementara pemiliknya selalu melakukan pengembangan.”Sehingga kami meminta kepada kepala Plt Kepala Dinkes Situbondo untuk merelokasi atau meminta RS Mitra Sehat tersebut,”pintanya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Situbondo Akhmad Yulianto mengatakan, dari sisi perijinan, baik ijin operasi maupun ijin pendirian RS Mitra Sehat itu semuanya sudah lengkap. “Dengan demikian, perijinan RS Mitra Sehat Situbondo itu sudah ilegal, baik ijin operasional maupun ijin pendirian RS Mitra Sehat Situbondo,”ujar Akhmad Yulianto.
Menurutnya, Dinkes hanya mengurus perijinan pendirian dan operasionalnya saja. Bahkan, sejak awal pendirian RS Mitra Sehat Situbondo terpenuhi.
“Dakui secara berkala petugas Dinkes Situbondo melakukan pembinaan kepada semua RS di Situbondo. Namun, sesuai kewenangan Dinkes hanya melakukan pembinaan, jika kalau ada persyaratan yang kurang, kami meminta kepada RS untuk diperbaiki,”pungkasnya. (fat