Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Mar 2020 16:48 WIB ·

Warga Negara Malaysia Diciduk Pamtas Yonif R-641/Bru Bawa Narkoba Jenis Sabu


					Satgas Pamtas Yonif R-641/Beruang saat menggeledah kendaraan WN Malaysia yang membawa Narkotika jenis sabu di Perbatasan. (foto:das) Perbesar

Satgas Pamtas Yonif R-641/Beruang saat menggeledah kendaraan WN Malaysia yang membawa Narkotika jenis sabu di Perbatasan. (foto:das)

Sambas, reportasenews.com –  Satgas Pamtas Yonif R-641/Beruang mengagalkan upaya penyelundupan narkoba melalui pos lintas batas negara di Kalimantan Barat dengan Sarawak, Malaysia.

Pos Koki Sajingan Terpadu berhasil mengamankan satu orang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MF,  pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu-sabu di titik nol PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Sabtu (29/02)

Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan, personel Satgas mengamankan pelaku berdasarkan informasi dari masyatakat bahwa ada orang Malaysia yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di titik Nol PLBN Aruk.

Sesuai dengan laporan dari Danpos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru, Lettu Inf Ichsan Pratama mengungkapkan, setelah mendapat informasi tersebut, Satgas Yonif R-641/Bru langsung melakukan koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Sambas untuk pendalaman dan pengintaian.

“Saat dilakukan pengintaian oleh anggota, terlihat kendaraan roda empat warna biru muda merk Naza bernomor kendaraan Malaysia masuk dari arah Malaysia menuju Indonesia dan berhenti di titik Nol PLBN Aruk,” ungkap Dansatgas.

Pada saat itu personel Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Yonif R-641/Bru yang berjumlah 9 orang bersama 4 personel Satres Narkoba Polres Sambas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat tersebut.

“Dan betul, saat diperiksa terdapat 2 paket barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 9 gram dan beberapa barang bukti lainnya, diantaranya 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah dompet, 3 kartu ATM, 2 buah kartu identitas pelaku dan 1 buah HP Android,” tegasnya.

Lanjutnya mengatakan bahwa keberhasilan penggagalan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini adalah hasil informasi dari masyarakat dan sekaligus kerja keras personel Satgas Yonif R-641/Bru yang bersinergi dengan Polres Sambas.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti sabu-sabu telah diamankan di Polres Sambas untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Dansatgas Pamtas, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono. (das)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gugatan 11 Triliun, Majelis Hakim akan Putuskan Siapa Bersalah

2 Desember 2024 - 21:01 WIB

Polres Probolinggo Kirim Bantuan Air Mineral ke Warga Pulau Gili Ketapang

2 Desember 2024 - 20:03 WIB

Rekapitulasi 17 Kecamatan di Kabupaten Situbondo, Rio-Ulfi Unggul di 11 Kecamatan

2 Desember 2024 - 19:27 WIB

Warga Temukan Mayat Pria tanpa Identitas di Sungai Kapuas

2 Desember 2024 - 17:34 WIB

Polisi Amankan Sosok Pria ini Karena Menusuk Korban dengan Senjata Tajam

2 Desember 2024 - 14:46 WIB

Mobil Rombongan SMAN 1 Panji Terguling di Jalur Pantura Situbondo, 11 Siswa Luka-luka

2 Desember 2024 - 14:37 WIB

Trending di Daerah