Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Feb 2017 15:17 WIB ·

Warga OTT Jambret, Pelaku Diikat ke Tiang Rumah


					Pelaku jambret yang ditangkap warga dan diikat ke tiang di Blitar, Jawa Timur (yn) Perbesar

Pelaku jambret yang ditangkap warga dan diikat ke tiang di Blitar, Jawa Timur (yn)

Blitar, reportasenews.com-Seorang pejambret yang tertangkap tangan ketika melakukan aksinya sempat dihakimi massa, kemudian diikat ke tiang rumah oleh warga yang menangkapnya.

Pelaku yang diketahui bernama Waras Ari Setiawan itu sempat klenger, akibat dihakimi puluhan warga di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur.  Massa sempat geram dan menghakiminya. Beruntung, pria 35 tahun ini tidak kehilangan nyawanya setelah polisi berhasil mengevakuasinya.

Peristiwa penjambretan ini bermula saat korban Chomsiyah, warga jl Timor no 24, berhenti di sebuah warung dawet pinggir jalan, dekat rumahnya. Tiba tiba pelaku dari arah belakang, langsung menjambak rambut dan menarik kalung emas seberat 5 gram, yang dikenakan korban.

Korban sempat teruka dan terjatuh, sementara pelaku berusaha kabur dari lokasi. Namun, korban yang berteriak minta tolong, mengundang warga sekitar berdatangan dan berhasil menangkap pelaku. Warga yang geram dengan aksi pelaku, langsung menghajar pelaku dengan pukulan dan tendangan, ke sekujur tubuh pelaku.

Warga kemudian mengikat kedua tangan pelaku ke tiang teras rumah, menggunakan tali tampar plastik hingga pelaku tidak berkutik.

“Pelaku kita amankan dari TKP, untuk menghindari amuk massa,” terang Kapolsek Sananwetan, Kompol Cholil  kepada wartawan Senin (06/02).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kalung emas senilai Rp 1,5 jutamilik korban sebagai barang bukti.

Kasus jambret dengan sasaran perempuan lanjut usia ini, merupakan yang kedua kalinya terjadi di wilayah hukum Polresta Blitar. Polisi menduga, pelaku merupakan anggota sindikat pejambret dengan sasaran para wanita lanjut usia.

“Diduga ini merupakan anggota sindikat jambret kalung, yang khusus menyasar korban yang lanjut usia,” pungkas Kapolsek. (YN)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum