Blitar, reportasenews.com-Seorang pejambret yang tertangkap tangan ketika melakukan aksinya sempat dihakimi massa, kemudian diikat ke tiang rumah oleh warga yang menangkapnya.
Pelaku yang diketahui bernama Waras Ari Setiawan itu sempat klenger, akibat dihakimi puluhan warga di Jalan Timor, Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, Blitar, Jawa Timur. Massa sempat geram dan menghakiminya. Beruntung, pria 35 tahun ini tidak kehilangan nyawanya setelah polisi berhasil mengevakuasinya.
Peristiwa penjambretan ini bermula saat korban Chomsiyah, warga jl Timor no 24, berhenti di sebuah warung dawet pinggir jalan, dekat rumahnya. Tiba tiba pelaku dari arah belakang, langsung menjambak rambut dan menarik kalung emas seberat 5 gram, yang dikenakan korban.
Korban sempat teruka dan terjatuh, sementara pelaku berusaha kabur dari lokasi. Namun, korban yang berteriak minta tolong, mengundang warga sekitar berdatangan dan berhasil menangkap pelaku. Warga yang geram dengan aksi pelaku, langsung menghajar pelaku dengan pukulan dan tendangan, ke sekujur tubuh pelaku.
Warga kemudian mengikat kedua tangan pelaku ke tiang teras rumah, menggunakan tali tampar plastik hingga pelaku tidak berkutik.
“Pelaku kita amankan dari TKP, untuk menghindari amuk massa,” terang Kapolsek Sananwetan, Kompol Cholil kepada wartawan Senin (06/02).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan kalung emas senilai Rp 1,5 jutamilik korban sebagai barang bukti.
Kasus jambret dengan sasaran perempuan lanjut usia ini, merupakan yang kedua kalinya terjadi di wilayah hukum Polresta Blitar. Polisi menduga, pelaku merupakan anggota sindikat pejambret dengan sasaran para wanita lanjut usia.
“Diduga ini merupakan anggota sindikat jambret kalung, yang khusus menyasar korban yang lanjut usia,” pungkas Kapolsek. (YN)