Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 7 Des 2017 23:07 WIB ·

Warga Papua akan Terisolasi Akibat Ijin MAF Dicabut


					Pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF). (foto:ist) Perbesar

Pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF). (foto:ist)

Jayapura, reportasenews.com – Pencabutan ijin penerbangan Pesawat Mission Aviation Fellowship (MAF) berbuntut panjang bahkan warga Papua terancam terisolasi karena kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Yanes Murib,MM menilai hal ini juga bisa pengaruh terhadap pelayanan penginjilan gereja-gereja kepada masyarakat di Papua.

“Melihat situasi yang saat ini terjadi, saya mengajak pimpinan gereja-gereja di tanah Papua, tokoh-tokoh gereja di seluruh papua dan papua barat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta seluruh rakyat papua untuk menolak kebijakan pemerintah Jokowi yang telah mencabut ijin penerbangan ini”ungkapnya via ponselnya.

Dirinya mengajak masyarakat Papua untuk membuka mata dan hati serta rasa kepeduliannya kepada pelayanan missionaris atas misi kemanusiaan ini. Sebab yayasan missionaris yang ada di papua dibawa gereja Katholik, GIDI, Baptis, GKII dan GKIP bukan misi komersial ataupun misi politik akan tetapi misi kemanusiaan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Yanes Murib,MM. (foto:riz)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Yanes Murib,MM. (foto:riz)

“Pencabutan ijin pelayanan missionaris di seluruh papua ini dinilai merupakan kebijakan politik pusat secara halus, sehingga membatasi pelayanan missionaris di pelosok Papua. salah satu bukti dari sejumlah kebijakn pemerintah pusat adalah mencabut ijin penerbangan yayasan MAF yang melayani rakyat papua selama berpuluh-puluh tahun, yaitu kepada misi pelayan gereja, penginjilan, pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan di tanah Papua,”tuturnya.

Pemerintah pusat, ujar Murib, diminta harusnya melihat kontribusi pelayanan dan pengabdian missionaris kepada negera di pedalaman Papua. ”Sebab sebelum negara ini hadir di polosok papua, mereka adalah orang-orang yang memiliki keberanian bahkan dengan mengorbankan nyawa demi menyelamatkan kehidupan masyarakat pedalaman Papua,”ujarnya.

Ditambahkan, para missionaris melalui pelayanan penginjilan, mereka membuka lapangan-lapangan perintis untuk akses penerbangan, mereka membuka fasilitas pendidikan dan kesehatan.

“Berkat pengabdiannya, mereka membuka cakrawala untuk orang yang terabaikan, terisolir, dan hidup dalam kegelapan di hutan-hutan, di gunung-gunung, dan lembah-lembah papua. mereka adalah perintis utama dalam sejarah kehidupan masyarakat Papua, yayasan-yayasan missionaris di papua bukan misi biasa tetapi adalah pahlawan tanpa jasa bagi rakyat Papua,”tambahnya.

Pihaknya menilai bahwa pemerintah pusat berupaya untuk membatasi akses misi pelayanan gereja-gereja di papua dengan mencabut sarana pendukung pelayanan dari misionaris kepada gereja di Papua.

“Sebab beberapa tahun sebelumnya pemerintah pusat tanpa penjelasan kepada gereja-gereja di indonesia, telah mencabut dan membekukan ijin tinggal para misionaris luar yang tinggal di Indoensia dan melayani berpuluh-puluh tahun kepada gereja Indonesia,”tuturnya.

Melihat kondisi ini, pihaknya menyampaikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Perhubungan bahwa rakyat Papua menolak dengan tegas atas pencabutan ijin operasional yayasan maf melalui keputusan menteri perhubungan republik indonesia nomor KP 467 tahun 2017.

Serta menuntut Menteri Perhubungan mengembalikan kepada fungsi penerbangan yayasan maf yang sudah beroperasi selama ini, sesuai dengan misi pelayanan penumpang dan barang dan bukan komersial.

“Kami rakyat Papua dengan secara tegas menyatakan menolak atas kebijakan politik pusat melalui menteri-menteri pusat, karena pencabutan ijin penerbangan dari yayasan missionaris di papua serta pemutusan hubungan kerjasama gereja-gereja dengan para missionaris di papua adalah sarat dengan muatan politis dan merupakan tindakan diskriminasi nyata kepada gereja-gereja di tanah papua. salah satunya dengan membatasi akses penerbangan yang telah melayani penginjilan, pendidikan, dan kesehatan di pelosok Papua,”bebernya.  (riy)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 465 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Ungkap Penyeludupan 2,9 Kg Sabu di Jelutung

19 Maret 2024 - 13:37 WIB

Duplikat Jembatan Kapuas 1 segera Diresmikan Presiden Jokowi

18 Maret 2024 - 20:45 WIB

Tolak Pejabat Arogan dan Kontraktor Impor, Puluhan Kontraktor Datangi Kantor DPUPP Situbondo

18 Maret 2024 - 16:54 WIB

Terlibat ‘Perang Sarung’  Sejumlah Remaja di Ringkus Polisi

18 Maret 2024 - 15:28 WIB

Ratusan Rumah di Kecamatan Besuki Situbondo, Terendam Air Luapan Sungai Jumain

18 Maret 2024 - 15:17 WIB

Kena Ledakan Petasan, Tangan Kiri Bocah 14 Tahun Alami Luka Bakar

18 Maret 2024 - 15:13 WIB

Trending di Daerah