Menu

Mode Gelap

Nasional · 30 Agu 2016 13:48 WIB ·

Wartawan Desak Kapolda Bongkar Penampungan Sampah Di Mapolda Metro Jaya


					Penampakan Tempat Penampungan Sampah Di Polda Metro Jaya Perbesar

Penampakan Tempat Penampungan Sampah Di Polda Metro Jaya

JAKARTA – RN.COM, Mungkin lantaran bingung tidak tau dimana harus menempatkan tempat penampungan sampah Polda Metro Jaya, pihak Pelayanan Markas  ( Yanma) Polda Metro Jaya, akhirnya mendirikan tempat penampungan sampah di depan Balai Wartawan Polda Metro Jaya.

Saat ini, proses pembangunan tempat penampungan sampah Polda Metro Jaya, sudah mencapai 50 persen. Selasa (30/8).

Belakangan, pembangunan tempat penampungan sampah berukuran 10×15 meter, yang berlokasi di bagian depan markas Polda Metro Jaya ini, mendapat penolakan dari para wartawan yang sehari-hari meliput di lingkungan Polda Metro.

Selain dianggap penempatannya tidak sesuai, karena berada di bagian depan markas, nantinya keberadaan sampah tersebut juga dipastikan akan mengganggu kenyamanan dan kesehatan, khususnya bagi para wartawan.

Sebagai bentuk protesnya, para wartawan akan menandatangani surat penolakan yang akan ditujukan langsung kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto.

“Kami tidak terima di depan balai wartawan ini dibangun tempat penampungan sampah. Keputusan pihak polda untuk menempatkan penampungan sampah di depan balai wartawan ini adalah keputusan yang sangat keliru. Kami minta Kapolda harus bongkar dan pindahkan ke tempat lain” tegas Nina, wartawati salah satu televisi nasional kepada RN.COM.

Lebih lanjut, Nina mengatakan, ia dan rekan-rekannya, tidak ingin nantinya tugas mereka di balai wartawan terganggu oleh aroma busuk sampah.

“Kami tidak ingin balai wartawan ini dikerubungi lalat ijo dan belatung yang berasal dari sampah,” tandas Nina.

Sebelum bangunan penampungan sampah ini terlanjur selesai, Nina dan para wartawan unit Polda Metro Jaya, meminta agar Kapolda Metro Jaya memerintahkan pembongkaran tempat penampungan sampah yang hanya berjarak 15 meter dari balai wartawan Polda Metro Jaya tersebut. (Tjg)

Komentar

Baca Lainnya

Sekelompok Orang Serang dan Rusak Rumah Makan di Depok, Pemilik Alami Luka

20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Polisi Akan Periksa Mobil Jenderal (purn) Hendrawa Ostevan di Puslabfor Mabes Polri

20 Januari 2025 - 14:20 WIB

Polda Metro Periksa 9 Orang Saksi Kebakaran Glodok Plaza

20 Januari 2025 - 13:48 WIB

TNI AL – KKP Sepakati Bongkar Pagar Laut di Tangerang

20 Januari 2025 - 13:31 WIB

Wamendagri dan Pj. Gubernur DKI Bahas Masa Depan Jakarta

20 Januari 2025 - 13:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah Tempat Pembuatan Narkoba Jenis Tembakau Sintetis di Depok 

20 Januari 2025 - 12:55 WIB

Trending di Hukum