Jakarta, reportasenews.com-Pemimpin Perusahaan Kantor Berita Politik RMOL, Dar Edi Yoga mengakui memang ada kerjasama iklan antara media yang dipimpinnya dengan pihak Kementerian PUPR.

Meski demikian, Yoga tidak mempersoalkan jika kerjasama iklan itu berpotensi dibatalkan atau diputus. Terlebih, setelah wartawannya, Bunaiya Fauzi Arubone (Neya) melapor ke polisi pasca insiden dugaan pelecehan profesi oleh staf protokoler Kementerian PUPR.

“Soal iklan nomor dua. Kalau pun nanti kerjasama iklan harus dibatalkan, no problem. Rejeki itu bisa dicari. Tapi, perlindungan terhadap wartawan, itu nomor satu. Karena ini menyangkut kredibilitas profesi. Jangan sampai gara-gara kerjasama iklan, semua bisa dikondisikan,” tegas Yoga kepada wartawan, Kamis (1/6).

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Neya terkait pelaporan tersebut. Artinya, tidak ada intervensi untuk memaksakan Neya melapor kejadian dialaminya ke polisi.

Yoga mengingatkan kekerasan terhadap wartawan kerap terjadi, di mana pun dan kapan pun. Sehingga, perlu diberikan pengawalan dan perlindungan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Tidak ada upaya lain selain melaporkan. Sering terjadi kekerasan kepada wartawan. Banyak laporan tapi sering terhenti begitu saja. Kami mendukung laporan dan prosesnya sebagai pembelajaran,” demikian Yoga.

Dalam bukti lapor bernomor TBL/2647/V/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 31 Mei 2017, Bunaiya yang didampingi pimpinan RMOL melaporkan protokoler Kementerian PUPR bernama Jaka atas perbuatan memaksa seseorang dengan ancaman kekerasan (pasal 335 KUHP).

Insiden tersebut berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, usai adzan magrib (Rabu, 31/5), tepat saat Menteri Basuki Hadimuljono hendak membagi-bagikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Namun bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat kriminal. Ia pun memegang kartu pers milik Neya sebelum akhirnya digiring oleh dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya.

Menteri Basuki sempat mengirim sejumlah utusannya ke PMJ di waktu yang sama. Tujuannya, untuk mencegah Neya membuat laporan terkait insiden yang diduga dilakukan anak buahnya. Hanya saja, upaya tersebut sia-sia setelah Neya bersikukuh lapor ke polisi. (*)