Jakarta, reportasenews.com – Aparat Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus seorang pembuat sekaligus pedagang cairan rokok elektronik atau liquid vape yang mengandung zat narkoba jenis ganja.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/03) kemarin di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, berdasarkan hasil laboratorium, puluhan botol berisi cairan mengandung ganja pada rokok elektronik yang disita dari tangan tersangka berinisial AA (20) itu positif mengandung zat narkoba golongan satu.
“Mengungkap penangkapaan narkoba, dikatakan jenis baru karena barang bukti ini menggunakan liquid vape yang ternyata mengandung ganja, dari hasil laboratorium bahwa kandungan ganja teresebut bisa masuk narkotika golongan satu,” tegas Vivick di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (21/03) siang tadi.
Korban menjual cairan rokok elektronik yang sudah diracik dengan ganja itu melalui internet dan dikemas dengan aneka rasa sesuai selera pembeli. Harga jual juga beragam dari Rp 500 ribu hingga 600 ribu perbotol. Sementara sasaran pembeli adalah anak yang terbiasa memakai liquid vape.
“Perbotol dijual 500 ribu sampai 600 ribu, dijual melalui internet, nama websitenya HND, kalau mau beli harus dengan internet dengan kode nama tertentu, tidak kepada sembarang orang dijual,” ujar Vivick.
Vivick juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya yang mengedarkan barang haram tersebut dengan menggunakan modus liquid vape, mengingat liquid vape sendiri sedang populer dan proses peracikannya juga mudah.
“Ini campuran ganja dicampur dengan cairan ini beberapa persen, jadi kita juga akan mencari tahu lebih dalam bagaiman proses pembuatannya karena ini racikannya sangat sederhana,” pungkasnya. (tam)
Komentar