PONTIANAK RN.COM – Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap 14 kasus Tindak Pidana Perdagangan orang. Dari pengungkapan kasus ini, 20 orang tersangka berhasil diamankan.
Anak-anak dan perempuan adalah kalangan paling rawan menjadi sasaran pelaku di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia ini.
Jumlah Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, selama 8 bulan ini meningkat. Ada 47 orang terdiri dari dewasa, pria 16 orang, Wanita 28 orang, dan wanita anak anak 3 orang.
Berkas perkara terhadap ke 14 kasus ini sudah sampai pada tahap 2 artinya berkas perkara penyidikan, tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum ( JPU ).
“ Total pelaku ada 20 orang, ini belum termasuk kasus bulan September 2016 yang cukup besar jumlah korbannya, mulai dari yg ditangani Polres Sanggau 12 korban, Polres Sambas 10 korban dan ditangani Polresta Pontianak Kota 6 Korban,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Suhadi Suwondo kepada wartawan ini di ruang kerjanya, Selasa (6/9).
Maraknya tindak pidana Perdagangan Orang di Kalimantan Barat disebabkan beberapa factor. Antara lain letak geografis Kalimantan Barat yang memiliki wilayah perbatasan dengan negara tetangga Sarawak-Malaysia Timur sepanjang 857 km dengan 52 jalan setapak yang bisa menghubungkan 32 kampung atau desa di Malaysia.
“Terbukanya jalur jalan dari kabupaten, kota di Kalimantan Barat ke Sarawak Malaysia dan Brunei Darusalam membuat oknum penyalur jasa tenaga kerja Indonesia yang tidak berijin leluasa beraksi, belum lagi janji iming-iming yang mereka tawarkan membuat korban mudah tergiur,” lanjutnya. (DS)