JAKARTA, REPORTASE-Menko Polhukam Wiranto tak paham urgensi rencana aksi demonstrasi yang digagas sekelompok ormas pada 4 November mendatang. Jika alasanya ingin Ahok dibawa ke ranah hukum, hal itu sudah dilakukan oleh polisi.
“Ada aturan mengenai masalah demonstrasi atau menyatakan pendapat di muka umum. Boleh, silakan, tapi nanti lapor ke polisi dulu, berapa jumlahnya? Maksudnya apa,? Alat peraganya apa? Jam 18.00 harus sudah bubar, begitu tak bisa sembarangan,†kata Wiranto kepada pers di Jakarta, Rabu (2/10).
Mantan Panglima TNI ini mempersilahkan demo, asal tidak anarki.
Namun disayangkan aksi demo menuntut  dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diproses hukum sudah dipenuhi. Sepertinya menghabiskan energi bangsa untuk masalah-masalah hukum, yang sudah ditangani penegak hukum.
Dalam kesempatan terpisah, Panglima TNI Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta semua prajuritnya mengerahkan tenaga maksimal untuk menghadapi demonstrasi yang marak jelang pemilihan kepala daerah serentak 2017.
Jika situasi dianggap tak terkendali dan muncul tindakan anarkistis, prajurit TNI diminta tak segan menindak tegas yang dianggap mengganggu keamanan.
“Ini adalah perintah Panglima kepada prajuritku, jangan kamu ragu. Apabila ada dampak berakibat kepada dirimu, jangan ragu lakukan itu,” ujar Gatot dalam apel gabungan persiapan pengamanan pilkada serentak 2017 di Lapangan Silang Monas, Jakarta. (tat)