Menu

Mode Gelap

Internasional · 18 Nov 2016 10:29 WIB ·

Ini Dia WNA Cantik Dicekal Terlibat Prostitusi Internasional


					Ini Dia WNA Cantik Dicekal Terlibat Prostitusi Internasional Perbesar

TANGERANG, REPORTASE – Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mencekal Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat praktik prostitusi antarnegara.

Dua wanita cantik asal Kazakhstan yang ditolak pihak Imigrasi saat menginjakan kakinya di Indonesia.

Keduanya berinisial KI (23) dan GA (24). Mereka diamankan petugas di Bandara Soekarno-Hatta Jumat (18/11/).

“Kita menolak mereka masuk ke Indonesia karena diduga terlibat jaringan prostitusi internasional,” kta Kepala Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Alif Suaidi Jumat (18/11/).

Dokumen paspor, visa, riwayat perjalanan, serta melakukan interogasi mendalam terhadap kedua perempuan cantik itu. Selain itu, mereka terindikasi terlibat seperti WNA Maroko lainnya yang menjajakan diri di Jakarta.

“Kami mengamankan pelaku saat tiba di Bandara Soetta menumpangi pesawat Qatar QR 954 dari Doha Qatar. Jejak kasusnya seperti wanita – wanita dari Timur Tengah yang sudah kami cekal karena masuk ke dalam jaringan praktik prostitusi,” lanjutnya.

Dari hasil profiling mereka diduga keras terlibat praktik Prostitusi. Para WNA cantik ini hanya mau melayani pria hidung belang dari luar negeri yang berada di Indonesia.

Imigrasi Bandara Soetta akan kembali memulangkan warga asal Kazakhstan tersebut.

Keduanya akan dipulangkan ke Qatar dengan menumpangi pesawat yang sama saat mereka bertolak ke Indonesia. (Tr)

Komentar

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum