Menu

Mode Gelap

Internasional · 22 Sep 2016 16:39 WIB ·

WNI Terancam Hukuman Mati, Miliki Senjata Api di Malaysia


					Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

PONTIANAK RN.COM -Tertangkap tangan membawa senjata api jenis Revolver  dengan 94 amunisi, Sanimu Saludin, WNI asal Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai  Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat terancam hukuman mati di Malaysia.

Polisi diraja Malaysia menangkapnya di Kampung Sau, Sungai Metapus, Mukah, Sarawak,  Malaysia Timur.

“Pengungkapan kepemilikan senjata api tersebut berawal dari pengembangan penyelidikan pihak Police Diraja Malaysia Kontinjen Sarawak terkait kasus perampokan di wilayah tersebut,” beber Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Polisi Suhadi Suwondo kepada wartawan, Kamis (22/9).

Sementara menurut Laison Officer (LO) Polri di Sarawak, Kompol Taufik Noor Isya, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak PDRM Kontinjen Sarawak, dan Polda Kalbar untuk mengecekan alamat tempat tinggal Sanimu di Kalimantan Barat.

“Kami masih mendalami untuk mendapatkan  mendapatkan catatan kepolisian, apakah yang bersangkutan pernah melakukan tindak kriminalitas di Kalimantan Barat,” ungkap Suhadi.

Polda Kalbar setelah mendapat informasi tersebut langsung mengambil langkah-langkah untuk mendapatkan data dimaksud.

Berdasarkan  keterangan para tetangga, Sanimu di Sungai Ambawang, ia sudah 4 sampai 5 tahun yang lalu telah pindah dan tidak pernah di Mega Timur, dan rumahnya sudah dijual karena masalah ekonomi.

Sementara untuk saat ini, hasil pelacakan yg dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, tidak ditemukan adanya catatan Kepolisian.

Informasi di dapat dari Ketua Jabatan Siasatan Jenayah IPK Sarawak Sac Datok Dev Kumar terkait penangkapan Warga Negara Indonesia asal Kalimantan Barat ini, tersangka dapat  dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Malaysia, Seksyen 8 Akta Senjata Api tahun 1971 dengan ancaman hukuman mati. Saat ini Sanamu masih ditahan di Sarawak. (ds)

Komentar

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah