JAKARTA – RN.COM, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kebobolan Rp1,6 milyar dari kartu kredit Electronic Data Capture (EDC) BRI yang disalahgunakan sebagai alat transaksi paket tour dan travel tanpa sepengetahuan pemilik kartu kredit.
“Pelaku menggunakan mesin EDC BRI yang disalahgunakan sebagai alat transaksi untuk melakukan penipuan dan TPPU dengan modus menawarkan jasa tour dan travel kepada pemegang kartu kredit. Padahal sebetulnya kartu kredit tersebut tidak menyediakan jasa untuk itu alias fiktif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono, Sabtu (20 Agustus 2016).
Ihwal terbongkarnya aksi penipuan ini bermula dari adanya laporan nasabah kepada pihak BRI terkait promo fiktif paket tour dan travel ditawarkan pelaku yang menyebabkan Bank BRI kebobolan hingga Rp1,6 milyar terjadi sejak Mei hingga September 2015.
Modus operandi penipuan dijalankan pelaku dengan cara menyewa mesin EDC milik BRI dari sembilan toko. “Mereka menyewa EDC dari toko yang penjualannya sepi dengan harga sewa Rp2,5 juta. Padahal, alat EDC BRI ini sebetulnya tidak boleh dipindahtangankan kepada pihak lain,” terang Awi.

Foto Ilustrasi
Kanit III Subdit Cyber Crime, Kompol Kharuddin menambahkan, tersangka LE yang merupakan otak dalam kasus ini mengajak tersangka Y mendapatkan alat EDC dengan sistem bagi hasil. Y yang pernah bekerja sales marketing di bank swasta selanjutnya mengajak DM yang merupakan teman satu kantor sebagai sales marketing kartu kredit mencari mesin EDC.
DM kemudian menggandeng tersangka RB sebagai penyedia mesin EDC. RB adalah eks karyawan vendor sales agen EDC BRI, PT MSI Bandung. RB lalu mengajak tersangka GMA, tersangka AS, tersangka A dan tersangka A untuk mencari mesin EDC dari merchant BRI yang transksi nominalnya kecil. “Mereka tugasnya merayu untuk mendapatkan mesin EDC BRI beserta kartu ATM rekening EDC dengan imbalan fee,” jelas Kompol Khairuddin.
Dari setiap nominal transaksi rupiah yang masuk pada EDC BRI yang telah disewa, RB mendapatkan bagian 20 persen. “Setelah mesin EDC BRI diserahkan kepada DM, oleh DM kemudian diserahkan kepada Y di Jakarta. Mesin itu kemudian diserahkan pada LE untuk menipu para pengguna kartu kredit lewat iming-iming paket promo tour and travel dengan harga murah, padahal fiktif. Para korban percaya karena LE mengaku dari pihak BRI,” terang Khairuddin.
Akhirnya aksi para pelaku baru tercium setelah adanya laporan pemilik kartu kredit kepada pihak BRI Jakarta Selatan, terkait adanya paket tour dan travel yang ternyata fiktif. Kasus itu lalu ditangani Polda Metro Jaya hingga akhinya kasus itu berhasil dibongkar dan pelakunya ditangkap di Bandung. Yakni GMA, ADRF, DM dan Y dan barang bukti kejahatan. Sedangkan LE yang menjadi otak pelakunya buron bersama RB dan AS. (Radja Tanjung)
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono didampingi Wasidik Ditreskrimsus AKBP Suharyanto dan Kanit III Cyber Crime Kompol Khairuddin