BADAU, REPORTASE –Anggota Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY dengan anggota Bea Cukai menangkap Chong Chee Kok (41) warga Malaysia, pengedar narkoba jaringan internasional.
Tersangka  melintas masuk di pos  PLB Nanga Badau Desa Badau Kecamatan Nangka Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (30/11) pukul 11.30 WIB.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu  seberat 19,79 kilogram di sebuah mobil sedan Proton berwarna biru Nopol WEM 6119 yang dikemudikan oleh pelaku.
“Iya satgas Pamtas Yonif 502 berhasil menangkap penyelundup sabu seberat 19.79 kg dan pil ineks 1995 butir,†kata Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf. Tri Rana Subekti.
Seluruh barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini masih dikoordinasikan dengan Bea Cukai, masih dikembangkan,†lanjutnya.
Barang bukti Narkoba jenis Sabu, ribuan pil inex, sejumlah uang rupiah, mata uang ringgit poncel milik pelaku diamankan petugas. (DS)