Menu

Mode Gelap

Internasional · 30 Nov 2016 21:30 WIB ·

Wow Sabu seberat 19,7 Kilogram Kembali diamankan dari Warga Malaysia di Perbatasan


					Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu ditemukan Dalam Mobil Pelaku Warga Negara Malaysia (Foto: Ds) Perbesar

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu ditemukan Dalam Mobil Pelaku Warga Negara Malaysia (Foto: Ds)

BADAU, REPORTASE –Anggota Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY dengan anggota Bea Cukai menangkap Chong Chee Kok (41) warga Malaysia, pengedar narkoba jaringan internasional.

Tersangka  melintas masuk di  pos  PLB Nanga Badau Desa Badau Kecamatan Nangka Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (30/11) pukul 11.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu  seberat 19,79  kilogram di sebuah mobil sedan Proton berwarna biru Nopol WEM 6119 yang dikemudikan oleh pelaku.

“Iya satgas Pamtas Yonif 502 berhasil menangkap penyelundup sabu seberat  19.79 kg dan pil ineks 1995 butir,” kata Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf. Tri Rana Subekti.

Seluruh barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini masih dikoordinasikan dengan Bea Cukai, masih dikembangkan,” lanjutnya.

Barang bukti Narkoba jenis Sabu, ribuan pil inex, sejumlah uang rupiah, mata uang ringgit poncel milik pelaku diamankan petugas. (DS)

Komentar

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum