Site icon Reportase News

Wow Sabu seberat 19,7 Kilogram Kembali diamankan dari Warga Malaysia di Perbatasan

Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu ditemukan Dalam Mobil Pelaku Warga Negara Malaysia (Foto: Ds)

BADAU, REPORTASE –Anggota Kotis Satgas Pamtas Yonif Para Raider 502/UY dengan anggota Bea Cukai menangkap Chong Chee Kok (41) warga Malaysia, pengedar narkoba jaringan internasional.

Tersangka  melintas masuk di  pos  PLB Nanga Badau Desa Badau Kecamatan Nangka Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (30/11) pukul 11.30 WIB.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sabu  seberat 19,79  kilogram di sebuah mobil sedan Proton berwarna biru Nopol WEM 6119 yang dikemudikan oleh pelaku.

“Iya satgas Pamtas Yonif 502 berhasil menangkap penyelundup sabu seberat  19.79 kg dan pil ineks 1995 butir,” kata Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura Kolonel Inf. Tri Rana Subekti.

Seluruh barang bukti dan pelaku dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini masih dikoordinasikan dengan Bea Cukai, masih dikembangkan,” lanjutnya.

Barang bukti Narkoba jenis Sabu, ribuan pil inex, sejumlah uang rupiah, mata uang ringgit poncel milik pelaku diamankan petugas. (DS)

Exit mobile version