Menu

Mode Gelap

Minat Hobi · 31 Mei 2017 08:00 WIB ·

YETI Hopper Two, Tas Cooler Lentur Untuk Aktifitas Outdoor

Reportasenews.com – Mencari cooler atau kotak pendingin dipasaran saat ini banyak didominasi oleh cooler kotak yang kaku. Yeti membuat cooler lentur, soft cooler, yang dapat dikempeskan apabila disimpan digudang.

“Ketahanan yang sama, menambah sisi aksesibilitas.” adalah slogan cooler lentur terbaru YETI Hopper Two. Target pasar yang dibidik cooler Yeti ini adalah untuk wisata alam bebas.

Dengan jahitan dilas (pres panas), ritsleting HydroLok Zipper, dan “ColdCell” dari Hopper Flip 12, upgrade dengan model ini dipakai diseries Hopper Two.

Jenis ini Hopper Two hadir dalam pilihan 20, 30, dan 40 Liter. Pemakainya tinggal menyesuaikan dengan kebutuhan untuk aktifitas outdoor seperti memancing, bersepeda, hiking, main golf atau aktifitas apapun.

Untuk aksesibilitas, YETI menambahkan pegangan di tengah dan samping, dan memperpanjang Zipper HydroLok. Konfigurasi pegangan yang berbeda memudahkan cara pengangkutan, dan ritsleting ekstra panjang membuat tangan mudah meraih isi minuman didalam tas atau saat tas dibersihkan.

DryHide Shell adalah kain pelapis tahan air yang keras yang melapisi pendingin. Jenis ini tahan terhadap jamur, tusukan, dan sinar UV. Durabilitasnya dijamin cukup mumpuni menghadapi alam bebas.

Soal harga YETI bisa dikatakan lumayan mahal harganya. Jenis 20, 30, dan 40-liter pendingin dibanderol harga sekitar $300, $350, dan $400 masing-masing. (Hsg)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Trending di Hukum