Korea Utara, reportasenews.com :Layanan video streaming Youtube telah memblokir saluran televisi negara Korea Utara. Halaman Korean Central Television sekarang menyandang pesan yang mengatakan akun tersebut “telah dihentikan karena melanggar Pedoman Komunitas Youtube”. Saluran tersebut digunakan terutama untuk siaran berita harian dan breaking news.
Alasan dibalik pembekuan akun tersebut diduga karena Pyongyang mendapatkan uang atas iklan disaluran TV itu, dan menurut peraturan di AS ini sebuah pelanggaran hukum. Ancaman sanksi diberlakukan sejak Maret oleh Departemen Keuangan yang melarang seluruh perusahaan Amerika dan individu melakukan bisnis atau transaksi dengan Departemen Propaganda dan Agitasi Pyongyang.
Menurut Washington Post, akun itu tampaknya diblokir bulan lalu oleh Google karena terkena sanksi.
Google menolak berkomentar panjang, mereka hanya mengatakan: “Kami tidak mengomentari video individu atau membahas channel disana”
“Tapi kami menonaktifkan akun yang melanggar persyaratan layanan kami atau pedoman komunitas, dan kami juga diwajibkan tunduk oleh hukum untuk melakukannya.”
Pada bulan Januari lalu, saluran itu dibuat dengan berita dari uji coba nuklir lain di mana negara telah “berhasil menguji bom hidrogen”, meskipun klaim yang dibantah oleh para ahli (HSG/ BBC)