Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Jan 2018 19:46 WIB ·

Kapolres Bandara Soetta Jelaskan Soal Penahanan Aktvisi Papua Yang Pakai Pin Bintang Kejora


					Filep Jacob Semuel Karma Perbesar

Filep Jacob Semuel Karma

Jakarta, reportasenews.com– Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan mengenai ditahannya aktivis Papua Merdeka, Filep Jacob Semuel Karma sempat ditahan Kepolisian Bandara Soekarno Hatta pada Selasa malam, 2 Januari 2018.

 “Tadi malam kami Polres Bandara Soekarno Hatta telah menerima orang yang dibawa oleh Polisi Militer Angkatan Udara dan Aviation Security (Avsec),” kata Kepala Kepolisian Resor Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan di Kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu,(3/1)

Saat itu, kata Yusep, Filep baru tiba di Jakarta dan akan melanjutkan penerbangannya ke Jerman. Dia mengatakan Filep hendak menghadiri acara konferensi soal Hak Asasi Manusia di sana.

Bekas tahanan politik itu pun kemudian ditanyai mengenai maksud dan tujuannya mengenakan gambar bintang kejora itu. “Dia menyampaikan mengenakannya karena sebatas senang saja, tidak ada niatan apa-apa,” kata Yusep.

Lantaran dalam pemeriksaan tak ditemukan aktivitas pidana, menurut Yusep, Filep pun akhirnya dilepas oleh pihak kepolisian. “Kami juga sempat memanggil keluarga dan pengacaranya. Sekarang sudah kami serahkan ke pengacara,” ujarnya.

Filep Karma adalah pejuang pembebasan Papua yang ditangkap pada 1 Desember 2004, ketika menaikkan bendera Bintang Kejora. Bintang Kejora merupakan bendera Organisasi Papua Merdeka yang pernah dikibarkan di Lapangan Trikora, Abepura. Filep berorasi serta mengungkapkan kritik dan kekecewaannya terhadap berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat.

Ia kemudian dijatuhi hukuman penjara 15 tahun akibat perbuatannya tersebut. Namun Filep dibebaskan pada 19 November 2015 atau hanya menjalani hukuman selama 10 tahun 11 bulan. (tat/win)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional