Tragedi Anak di NTT Jadi Alarm, Wakapolri Perintahkan Jajaran Kawal APBN 2026
- account_circle Admin4Situs
- calendar_month 20 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyoroti tragedi meninggalnya seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi keluarga. Polri prihatin atas peristiwa tersebut dan menegaskan langkah pengawalan terhadap program kesejahteraan pemerintah.
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo menyampaikan duka cita atas kejadian itu. Ia menyebut peristiwa tersebut menjadi perhatian serius agar kebijakan negara dapat lebih cepat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Dedi, pemerintah telah menyiapkan berbagai program kesejahteraan melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk mempercepat pengentasan kemiskinan ekstrem. Program tersebut mencakup bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menegaskan tugas aparat adalah memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai sasaran. “Pemerintah menyiapkan program dan anggaran. Yang perlu dikawal adalah implementasinya di lapangan,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Dedi menyebut langkah Polri tersebut sejalan dengan masukan Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, yang menilai jaringan Polri hingga tingkat desa dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pemerintah.
“Tugas Polri memastikan kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat, tepat sasaran, dan berjalan efektif,” kata Dedi.
Sebagai tindak lanjut, Wakapolri memerintahkan seluruh jajaran Polri, khususnya para Kapolres, untuk turun langsung ke lapangan bersama pemerintah daerah. Langkah tersebut meliputi pendataan keluarga miskin ekstrem, verifikasi data penerima bantuan, serta pendampingan masyarakat dalam mengakses program pemerintah.
“Jangan sampai ada masyarakat yang berhak menerima bantuan, tetapi tidak mengetahui caranya atau mengalami kesulitan mengakses,” ujarnya.
Polri juga akan membantu sosialisasi dan pengawalan sejumlah program pemerintah, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, beasiswa pendidikan, bantuan lansia dan disabilitas, PBI JKN, Program Rumah Sejahtera Terpadu, subsidi energi, Program Makan Bergizi Gratis, hingga Cek Kesehatan Gratis.
Dedi menegaskan pengawalan program harus dilakukan secara nyata di lapangan dengan pendataan yang akurat dan verifikasi langsung. Ia menilai sinergi antara Polri, pemerintah daerah, BPS, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi kunci agar manfaat APBN benar-benar dirasakan masyarakat.
“Tragedi seperti ini tidak boleh terulang. Semua pihak perlu memastikan negara hadir bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya. (Tama)
- Penulis: Admin4Situs


Saat ini belum ada komentar