Breaking News
Trending Tags

KPK Bongkar Modus Apartemen Mewah Jadi Gudang Suap Bea Cukai Rp40,5 Miliar

  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap taktik baru yang dilakukan oknum pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk menyembunyikan harta hasil kejahatan. Bukan disimpan di rekening bank atau rumah pribadi, para tersangka diduga menyewa sejumlah unit apartemen khusus yang dijadikan sebagai safe house atau gudang penyimpanan uang tunai dan emas batangan senilai Rp40,5 miliar.
Temuan itu merupakan buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi importasi barang ilegal yang melibatkan PT Blueray Cargo. Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan enam tersangka, termasuk Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024-Januari 2026, Rizal, serta dua pejabat intelijen Bea Cukai lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, penggunaan apartemen sebagai tempat persembunyian barang bukti ini dilakukan secara terencana. Unit-unit tersebut sengaja disewa khusus hanya untuk menampung aliran dana ilegal dan logam mulia agar tidak terdeteksi oleh otoritas pengawas maupun sistem perbankan.
“Ya, ini memang diduga para oknum dari Dirjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia, jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan. Nah, untuk gunanya siapa nanti kami cek dulu ya. Jadi memang ini disewa secara khusus,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Penggeledahan di berbagai lokasi safe house tersebut membuahkan hasil yang mencengangkan. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memaparkan, tim penyidik mengamankan aset dalam berbagai bentuk mata uang asing dan emas murni yang disembunyikan di kediaman para tersangka serta unit apartemen tersebut.
“Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti dari kediaman RZL (Rizal), ORL (Orlando), dan PT BR (Blueray Cargo) serta lokasi lainnya, karena ini ada beberapa lokasi ya, safe house gitu ya. Yang diduga terkait dengan tindak pidana ini, total senilai Rp40,5 miliar,” kata Asep merinci hasil sitaan tim di lapangan.
Detail aset yang disita meliputi uang tunai rupiah sebesar Rp1,89 miliar, dolar Singapura sebanyak 1,48 juta, serta 550.000 Yen Jepang. Tak hanya uang tunai, KPK juga mengangkut logam mulia dengan total berat 5,3 kilogram yang ditaksir bernilai lebih dari Rp15 miliar, ditambah satu unit jam tangan mewah seharga ratusan juta rupiah.
Kasus ini bermula dari dugaan praktik “pengondisian” jalur merah importasi di Bea Cukai. PT Blueray Cargo diduga memberikan setoran rutin setiap bulan kepada pejabat Bea Cukai agar barang-barang ilegal mereka dapat melenggang masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan ketat. Praktik lancung ini disinyalir telah berlangsung intensif sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.
Saat ini, lima tersangka telah mendekam di sel tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, pemilik PT Blueray Cargo berinisial John Field dilaporkan berhasil meloloskan diri saat operasi berlangsung dan kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
KPK menegaskan akan terus mengejar aset-aset lain yang kemungkinan masih tersembunyi di lokasi-lokasi rahasia lainnya. (Sir)

  • Penulis: RN-03

Reportase Pilihan

  • TikTok mematuhi aturan perlindungan anak dengan menonaktifkan 780 ribu akun pengguna di bawah 16 tahun di Indonesia sesuai PP Tunas. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    TikTok Patuhi Aturan Anak, 780 Ribu Akun Diblokir

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan platform media sosial TikTok telah menjalankan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang perlindungan anak di ruang digital. ‎Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa kepatuhan TikTok menjadi langkah awal yang penting dalam menguatkan perlindungan anak dari risiko penggunaan media sosial. […]

  • Kisah warga Banyumas mengembangkan usaha ternak ayam Elba dari 25 ekor hingga menghasilkan omzet Rp20 juta per bulan saat pandemi. (Foto: ReportaseNews/Kus)

    Dari 25 Ayam, Warga Banyumas Kantongi Rp20 Juta per Bulan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Kusworo
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews — Tekanan ekonomi saat pandemi tidak selalu berujung pada keterpurukan. Sebagian warga justru menemukan peluang baru, seperti yang dilakukan Syahri Mukhtarom, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ‎Syahri mengembangkan usaha ternak ayam Elba yang kini mampu menghasilkan omzet puluhan juta rupiah setiap bulan. Usaha tersebut bermula dari skala kecil dengan […]

  • Kementerian PPPA mencatat 44 persen daycare di Indonesia belum memiliki izin. Kondisi ini dinilai mengancam kualitas pengasuhan anak di tengah meningkatnya kebutuhan layanan. (Foto: KemenPPPA)

    Fakta Mengejutkan! 44 Persen Daycare di Indonesia Belum Berizin

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkap masih banyak layanan penitipan anak atau daycare di Indonesia yang belum memenuhi aspek legalitas. Dari hasil pendataan terbaru, sebanyak 44 persen daycare diketahui belum memiliki izin maupun status hukum yang jelas. ‎Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengatakan persoalan legalitas masih menjadi […]

  • Polres Kebumen mengungkap peredaran sabu seberat 100,56 gram di Bonorowo. Dua tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. (Humas Polres Kebumen)

    Polisi Sita 100 Gram Sabu di Kebumen, Dua Pria Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kebumen, ReportaseNews — Satuan Reserse Narkoba Polres Kebumen mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 100,56 gram. Pengungkapan ini menjadi salah satu penyitaan sabu terbesar yang pernah ditangani di wilayah hukum Polres Kebumen. ‎Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai […]

  • Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    Seleksi Pusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara Resmi Dimulai

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar
  • Korban tewas tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur bertambah jadi 14 orang, 84 lainnya luka dan dirawat di sejumlah rumah sakit. (Ist)

    Update Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 14 Tewas, 84 Luka

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Jumlah korban tewas dalam kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur terus bertambah. Hingga Selasa (28/4/2026) pagi, total korban meninggal dunia tercatat mencapai 14 orang. ‎Selain korban jiwa, sebanyak 84 penumpang dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis di berbagai fasilitas kesehatan di wilayah […]

expand_less