Breaking News
Trending Tags

Jual Pertalite Bersubsidi, Ahmad Rizal Divonis Pengawasan

  • calendar_month 24 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Banyumas, ReportaseNews – Ahmad Rizal, warga Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, dijatuhi pidana pengawasan selama enam bulan oleh Pengadilan Negeri Banyumas. Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan pada Kamis (24/9/2026).

Ahmad Rizal sebelumnya didakwa dalam perkara penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi. Dalam persidangan, Ahmad Rizal mengakui perbuatannya menjual BBM bersubsidi tersebut.

Kuasa hukum Ahmad Rizal, advokat Djoko Susanto, mengatakan hakim tunggal tidak menjatuhkan pidana penjara terhadap kliennya. Hakim justru menjatuhkan pidana pengawasan selama enam bulan dengan masa pengawasan selama satu tahun.

“Secara umum, terdakwa sudah mengakui bersalah karena menjual Pertalite bersubsidi yang tidak diperbolehkan oleh negara. Namun, hakim tidak menjatuhkan pidana penjara, melainkan pidana pengawasan,” kata Djoko, Kamis (24/9/2026).

Selama menjalani masa pengawasan, Ahmad Rizal dikenai sejumlah syarat khusus. Salah satunya, ia dilarang kembali melakukan transaksi jual beli bensin yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Hakim juga menetapkan kendaraan yang sebelumnya digunakan Ahmad Rizal untuk membeli dan mengangkut BBM dikembalikan fungsinya sebagai kendaraan umum. Kendaraan tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk mengangkut bensin atau Pertalite.

Kendaraan itu kemudian telah dikembalikan kepada pemiliknya, yang merupakan ayah kandung Ahmad Rizal.

Djoko menyebut putusan tersebut menjadi hal menarik karena pidana pengawasan diterapkan dalam perkara yang menjerat masyarakat kecil. Menurut dia, putusan tersebut menunjukkan adanya penerapan ketentuan pidana selain hukuman penjara.

“Ini sebuah peristiwa hukum yang sangat menarik. Pidana pengawasan merupakan bentuk daripada rasa keadilan hukum yang ada di negara kita, bahwa masyarakat kecil masih bisa mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Putusan Pengadilan Negeri Banyumas tersebut sekaligus mengakhiri proses persidangan perkara jual beli Pertalite bersubsidi yang menjerat Ahmad Rizal. Ia selanjutnya menjalani ketentuan pidana pengawasan sesuai syarat yang ditetapkan hakim.

 

 

(Kus) 

 

  • Penulis: Kus
  • Editor: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Polri memastikan rekrutmen Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler nasional. Tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa dalam seleksi. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Singgung Jalur Titipan dan Ordal di Rekrutmen Akpol 2026, Ini Kata Polri!

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan bahwa proses rekrutmen Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui jalur reguler nasional. Polri memastikan tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, maupun perlakuan istimewa bagi peserta seleksi. ‎Penegasan tersebut disampaikan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri), […]

  • Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

    Buntut Kasus Pungli WNA di Pelabuhan, Kepala Imigrasi Batam Dicopot

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Batam, ReportaseNews – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Hajar Aswad dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terhadap warga negara asing (WNA) di Pelabuhan Internasional Batam Center. Tindakan pencopotan jabatan itu diambil sebagai bentuk tanggung jawab organisasi setelah Direktorat Kepatuhan Internal (Patnal) […]

  • Viral Komentar ‘Monyet’ Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Tuai Kritik Pedas Netizen

    Viral Komentar ‘Monyet’ Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Tuai Kritik Pedas Netizen

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan tindakan kontroversial Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen Pol. Sony Sonjaya. Jenderal bintang dua tersebut terekam melontarkan komentar yang dinilai menghina saat menanggapi kritik mahasiswa terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di platform Instagram. Kegaduhan ini bermula dari unggahan akun @jogjastudent […]

  • Istri Siri Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Suami di Tigaraksa

    Istri Siri Serahkan Diri ke Polisi Usai Bunuh Suami di Tigaraksa

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Tangerang, ReportaseNews – Kasus pembunuhan menggemparkan warga di kawasan Kapling Pinang, Kelurahan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial J ditemukan tewas setelah dihabisi oleh istri sirinya sendiri, EM, pada Kamis (5/3/2026) petang. Pengungkapan kasus ini bermula dari langkah mengejutkan yang diambil pelaku. Alih-alih melarikan diri, EM mendatangi Mapolresta Tangerang pada Jumat (6/3/2026) siang sekitar pukul […]

  • Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews— Isu sensitif kembali menghampiri sektor keuangan nasional. Dugaan praktik “bank dalam bank” di Bank Indonesia (BI) pernah mencuat pada era penyaluran BLBI kini kembali disorot setelah Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International menjadi korban dalam melakukan perjalanan jual beli promes disertai penyerahan dengan Bank Indonesia. Andri menyampaikan peringatan soal potensi risiko terhadap […]

  • Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    Antisipasi Kejahatan Intensitas Tinggi di Pelabuhan Merak, Satgas Gegana Brimob Siaga 24 Jam

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Merak, ReportaseNews.com – Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten memperketat pengamanan di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, guna memastikan jalur penyeberangan Merak-Bakauheni sepenuhnya aman dari ancaman Kejahatan Berintensitas tinggi selama masa arus mudik dan balik Lebaran. Langkah preventif itu dilakukan dengan menyiagakan personel bersenjata lengkap dan kendaraan taktis khusus di titik-titik vital pelabuhan. Kabid Humas Polda Banten Kombes […]

expand_less