Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online 1xBet Internasional

  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi daring atau online jaringan internasional yang beroperasi melalui situs 1xBet. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional sindikat, sementara seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

‎Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan penyidik terhadap aktivitas situs perjudian 1xBet. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan adanya jaringan perjudian yang terhubung dengan operator di luar negeri.

‎”Jadi kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1xBet. Dan dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” kata Grawas dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

‎Operasi penindakan dilakukan pada 9 Juni 2026. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka yang tergabung dalam tiga klaster berbeda, yakni pengepul rekening di Cianjur, operator dan admin situs di Banjarmasin, serta pengendali yang berada di luar negeri.

‎”Terdapat tiga klaster tersangka dalam kasus ini, yang bertindak sebagai pengepul rekening, operator atau admin, dan pengendali atau WNA DPO,” ujar Grawas.

‎Ia menjelaskan, tersangka berinisial SGR, AC, dan WS yang ditangkap di Banjarmasin berperan sebagai koordinator admin situs perjudian. Ketiganya menerima instruksi langsung dari pengendali di luar negeri sekaligus mencatat aliran transaksi dana perjudian melalui aplikasi percakapan.

‎Sementara itu, tersangka APS yang diamankan di Cianjur bertugas mencari serta mengoordinasikan sejumlah orang untuk dipinjam identitasnya sebagai nominee atau layering. Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan sebagai rekening penampung deposit maupun penarikan dana hasil perjudian online.

‎”Yang pertama adalah klaster pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah klaster operator dan admin website di Banjarmasin. Dan yang ketiga adalah klaster pengendali yang berada di luar negeri,” ucap Grawas.

‎Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut memblokir 75 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Dari rekening tersebut, polisi mengamankan saldo senilai sekitar Rp119 juta.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, omzet sindikat tersebut sejak April 2025 diperkirakan telah melampaui Rp2 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih dapat bertambah karena penyidik masih menelusuri rekening lain yang diduga digunakan untuk menampung hasil kejahatan.

‎Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon seluler, serta 23 rekening yang terpasang pada perangkat milik para tersangka.

‎Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pengendali utama yang berada di luar negeri sekaligus mengungkap jaringan lainnya.

‎

‎(RN-07)

‎

‎

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    Anggota DPRD Kota Kupang Dituntut 6 Bulan Penjara Kasus Penelantaran Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura berinisial MIL alias Mokris Lay dituntut enam bulan penjara dalam kasus penelataran rumah tangga. Tuntutan tersebut disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan pada Selasa (14/4). “Agar majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama […]

  • 4 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi

    4 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8 Kembali Dievakuasi

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Operasi pencarian dan evakuasi korban tenggelamnya KM Virgo Transport 8 kembali membuahkan hasil. Pada hari ke-14 operasi SAR, tim gabungan TNI Angkatan Laut, Basarnas, dan organisasi penyelam berhasil menemukan serta mengevakuasi empat jenazah dari lokasi kapal tenggelam di perairan Laut Jawa, Sabtu (26/9/2026). Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama […]

  • Kasus dugaan penipuan trading kripto yang menyeret Timothy Ronald terus bergulir. Korban klaim kerugian hingga Rp400 miliar dan mendesak pemeriksaan segera. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Timothy Ronald Diperiksa PMJ, Korban Desak Usut TPPU

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mulai memeriksa pihak-pihak yang dilaporkan dalam kasus dugaan kejahatan kripto yang menyeret entitas Akademi Kripto. Dua sosok yang telah dimintai keterangan penyidik yakni Timothy Ronald dan Kalimasada. ‎Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Subdit 1 Ditresiber Polda Metro Jaya pada Rabu (6/5/2026). Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kabid […]

  • ‎Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Instagram/yusrilihzamhd)

    Bripda MS Diadili Pidana, Yusril: Tak Kebal Hukum

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan anggota brimob berinisial MS yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, wajib diproses secara etik dan pidana. ‎Menurut Yusril, prinsip negara hukum tidak memberi ruang bagi siapa pun untuk kebal dari jerat hukum, termasuk aparat […]

  • Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: Kemenham RI)

    Menteri HAM Natalius Pigai Digugat Anak Buahnya ke PTUN

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Seorang pegawai di Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Ernie Nurheyanti M. Toelle, menggugat Menteri HAM Natalius Pigai ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan tersebut berkaitan dengan keputusan mutasi jabatan yang dinilai tidak sesuai prosedur. ‎Ernie sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM dengan posisi pejabat eselon IIA. […]

  • Karhutla seluas sekitar 90 hektare di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Banyuasin, Sumsel, berhasil dikendalikan. BKSDA fokus menjaga habitat gajah dan satwa lainnya. (Don)

    Karhutla 90 Hektare di SM Padang Sugihan Terkendali, Gajah Jadi Perhatian

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Don
    • 0Komentar

    Banyuasin, ReportaseNews – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas sekitar 90 hektare kini berhasil dikendalikan. Penanganan masih dilakukan di sejumlah titik untuk memastikan api tidak kembali meluas dan mengancam habitat satwa. Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Khabib Mahfud bersama Kepala Balai Konservasi Sumber […]

expand_less