Breaking News
Trending Tags

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Judi Online 1xBet Internasional

  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi daring atau online jaringan internasional yang beroperasi melalui situs 1xBet. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan operasional sindikat, sementara seorang warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi pengendali utama masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

‎Kasubdit IV Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari patroli siber yang dilakukan penyidik terhadap aktivitas situs perjudian 1xBet. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan adanya jaringan perjudian yang terhubung dengan operator di luar negeri.

‎”Jadi kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1xBet. Dan dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” kata Grawas dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/2026).

‎Operasi penindakan dilakukan pada 9 Juni 2026. Dari hasil pengembangan, polisi menangkap empat tersangka yang tergabung dalam tiga klaster berbeda, yakni pengepul rekening di Cianjur, operator dan admin situs di Banjarmasin, serta pengendali yang berada di luar negeri.

‎”Terdapat tiga klaster tersangka dalam kasus ini, yang bertindak sebagai pengepul rekening, operator atau admin, dan pengendali atau WNA DPO,” ujar Grawas.

‎Ia menjelaskan, tersangka berinisial SGR, AC, dan WS yang ditangkap di Banjarmasin berperan sebagai koordinator admin situs perjudian. Ketiganya menerima instruksi langsung dari pengendali di luar negeri sekaligus mencatat aliran transaksi dana perjudian melalui aplikasi percakapan.

‎Sementara itu, tersangka APS yang diamankan di Cianjur bertugas mencari serta mengoordinasikan sejumlah orang untuk dipinjam identitasnya sebagai nominee atau layering. Rekening-rekening tersebut kemudian digunakan sebagai rekening penampung deposit maupun penarikan dana hasil perjudian online.

‎”Yang pertama adalah klaster pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah klaster operator dan admin website di Banjarmasin. Dan yang ketiga adalah klaster pengendali yang berada di luar negeri,” ucap Grawas.

‎Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut memblokir 75 rekening yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian online. Dari rekening tersebut, polisi mengamankan saldo senilai sekitar Rp119 juta.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, omzet sindikat tersebut sejak April 2025 diperkirakan telah melampaui Rp2 miliar. Nilai tersebut diperkirakan masih dapat bertambah karena penyidik masih menelusuri rekening lain yang diduga digunakan untuk menampung hasil kejahatan.

‎Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, telepon seluler, serta 23 rekening yang terpasang pada perangkat milik para tersangka.

‎Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pengendali utama yang berada di luar negeri sekaligus mengungkap jaringan lainnya.

(RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan. (Foto: ReportaseNews/Tama)

    Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Peradi Bersatu Protes Keras

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak menahan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa menuai sorotan. Peradi Bersatu menilai langkah tersebut berpotensi menimbulkan polemik dan berencana melaporkannya ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung. ‎Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penyerangan kehormatan dan pencemaran […]

  • Seluruh terdakwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina periode 2018–2023 mengajukan banding atas vonis pengadilan, termasuk Muhammad Kerry Adrianto Riza. (Ist)

    Terdakwa Korupsi Pertamina Kompak Ajukan Banding

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan Pertamina periode 2018–2023 kompak mengajukan banding atas putusan pengadilan tingkat pertama. ‎Langkah hukum itu diajukan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa pada sidang yang digelar 26–27 Februari 2026. ‎Juru Bicara Pengadilan […]

  • Tito Karnavian Ungkap Alasan Pengembalian TKD Sumut yang Paling Besar

    Tito Karnavian Ungkap Alasan Pengembalian TKD Sumut yang Paling Besar

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kasatgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian mengungkapkan besarnya nilai pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 untuk Provinsi Sumatera Utara (Sumut) disebabkan besaran pemotongan anggaran yang dialami wilayah tersebut pada masa penyesuaian sebelumnya. Langkah pengembalian dana fiskal itu menjadi komitmen pemerintah pusat untuk memulihkan kapasitas anggaran daerah-daerah yang […]

  • Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    Enam Anggota Ditresnakoba Polda NTT Ikut Terseret Kasus Pemerasan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Enam anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT kini sedang menjalani pemeriksaan di Bidang Propam dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dua tersangka. Enam anggota Ditresnarkoba yang sedang menjalani pemeriksaan tersebut antara lain AKP. HSB, Ipda BB, Aipda OT, Brigpol AI, Briptu LBM, dan Bripda JG. Keenam anggota tersebut turut terseret dalam kasus dugaan […]

  • Karhutla kembali terjadi di Kubu Raya. Delapan hektare lahan di Rasau Jaya terbakar, sementara polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran dan mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polres Kubu Raya)

    ‎8 Hektare Lahan di Rasau Jaya Terbakar, Polisi Dalami Dugaan Penyebab Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Kubu Raya, ReportaseNews – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda Kabupaten Kubu Raya. Sedikitnya delapan hektare lahan di kawasan Rasau Jaya Umum, tepatnya di perbatasan Desa Bintang Mas, Kecamatan Rasau Jaya, terbakar pada Kamis (25/6/2026). ‎Kebakaran yang muncul di salah satu wilayah rawan karhutla itu berhasil dikendalikan berkat gerak cepat tim gabungan sebelum api […]

  • Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    Krisis Kepercayaan Mengintai? BI Didesak Jelaskan Dugaan “Bank dalam Bank”

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Jakarta, Reportasenews— Isu sensitif kembali menghampiri sektor keuangan nasional. Dugaan praktik “bank dalam bank” di Bank Indonesia (BI) pernah mencuat pada era penyaluran BLBI kini kembali disorot setelah Andri Tedjadharma, pemegang saham Bank Centris International menjadi korban dalam melakukan perjalanan jual beli promes disertai penyerahan dengan Bank Indonesia. Andri menyampaikan peringatan soal potensi risiko terhadap […]

expand_less