Dugaan Pengembalian Uang Rp600 Juta, Laskar Advokasi Siliwangi Minta Klarifikasi Kejari Probolinggo
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Probolinggo, Reportasenews – Laskar Advokasi Siliwangi mengirimkan surat permintaan klarifikasi dan informasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, terkait penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi (solar) yang diduga melibatkan PT YTL Jawa Timur.
Langkah ini disampaikan Selasa (18/8/2026) sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat. Ketua Laskar Advokasi Siliwangi, Syaiful Bahri, menjelaskan surat tersebut merespons beredarnya informasi mengenai dugaan pengembalian uang senilai sekitar Rp600 juta oleh perusahaan terkait.
Pihaknya meminta penjelasan resmi mengenai kebenaran data tersebut, waktu dan mekanisme pengembalian, pihak penerima, serta status uang itu dalam proses hukum.
Poin penting lain yang disorot adalah dasar penentuan nilai sebesar Rp600 juta. Apakah angka tersebut dihitung berdasarkan kerugian negara resmi yang dilakukan BPK, auditor internal, ahli, atau pihak lain?
“Jika informasi itu benar adanya, kami mempertanyakan lembaga yang melakukan penghitungan nilai tersebut, apakah BPK, auditor internal, ahli, atau pihak lainnya,” tegas Syaiful.
Selain itu, Laskar Advokasi juga meminta rincian perkembangan penanganan perkara, tahapan hukum, pemeriksaan pihak terkait, serta mekanisme penggunaan BBM bersubsidi yang menjadi objek kasus.
Syaiful menegaskan permintaan ini bukan untuk mendahului proses hukum atau menyimpulkan kesalahan. Tujuannya semata agar masyarakat mendapatkan kejelasan fakta dan tidak tumbuh spekulasi yang tidak berdasar.
“Kami menghormati asas praduga tak bersalah dan kewenangan aparat. Permintaan ini murni demi transparansi penegakan hukum,” ujarnya.
Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eko Purwanto menyampaikan, bahwa dirinya belum bisa memberikan keterangan apapun terkait hal itu. Pihaknya masih akan menyampaikan kepada pimpinannya.
“Kami sampaikan dulu kepada pimpinan kami, mohon waktunya,” ucap Taufik.(Dic/RN-04).
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar