Kapolda NTT Dorong Perdamaian Secara Adat Jadi Komitmen Masyarakat Adonara
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kupang, ReportaseNews – Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Rudi Darmoko mendorong agar mediasi perdamaian secara adat yang dilakukan masyarakat yang berkonflik di Adonara, Flores Timur (Flotim), NTT bisa dijaga.
“Saya mendorong agar masyarakat yang berkonflik di Adonara harus komitmen dan berkontribusi untuk tetap menjaga perdamaian yang telah disepakati, sehingga aksi-aksi kekerasan bisa dihindari karena itu hanya akan merugikan,” kata Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko dalam keterangannya kepada ReportaseNews, Selasa (11/8) menanggapi proses perdamaian secara adat oleh masyarakat di Adonara.
Disampaikan Rudi agar seluruh elemen masyarakat untuk bisa membangun komunikasi yang positif agar konflik sosial seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Adonara bisa terselesaikan dengan baik tanpa harus menimbulkan keresahan.
Kapolda NTT berpesan agar ritual Bau Lolon yang sudah dilaksanakan oleh para tokoh adat bukan hanya menjadi simbol tetapi benar-benar dapat dilaksanakan agar kedamaian di Adonara terus tercipta.
“Jadikan ritual adat itu sebagai pengikat dan mempererat persaudaraan diantara warga Dusun Bele dan Dusun Lewonara,” ujarnya.
Rudi berharap momentum perdamaian dan ritual adat yang telah dijalankan juga menjadi titik balik bagi masyarakat Bele dan Lewonara untuk meninggalkan segala bentuk dendam dan kekerasan untuk menciptakan situasi yang aman, damai dan harmonis.
Ritual Adat Bau Lolon adalah salah satu tradisi sakral masyarakat etnis Lamaholot di wilayah Flores Timur dan Lembata. Dalam pelaksanaannya, ritual ini memiliki makna mendalam karena melibatkan hubungan manusia dengan Tuhan, leluhur dan alam.
Diingatkan Rudi bahwa penyelesaian konflik dengan cara-cara kekerasan hanya akan meninggalkan duka dan luka serta dendam bagi para korban.
“Karena itu penyelesaian (konflik) dengan cara-cara kekerasan harus segera dihentikan dan dihindari, ada banyak penyelesaian konflik yang lebih bermartabat untuk menghindari jatuhnya korban,” jelasnya.
Diharapkannya pernyataan perjanjian perdamaian yang telah dilaksanakan oleh kedua belah pihak yang berkonflik agar dapat dipatuhi dan dilaksanakan dengan baik dan jadikan itu sebagai pengingat untuk saling menghargai dan menghormati diantara sesama masyarakat di Adonara khususnya warga Bele dan Lewonara.
Rudi mengingatkan agar masyarakat juga jangan mudah terprovokasi dengan berbagai isu yang menyesatkan.
Konflik sosial antara masyarakat Dusun Bele dan Dusun Lewonara di Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, NTT pada Sabtu (18/7) telah mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, 20 rumah hangus dibakar dan tujuh orang terluka.
Bentrokan antara kefua kelompok warga tersebut dipicu masalah sengketa tanah ulayat. Polisi pun harus menurunkan pasukan Brimob untuk meredam situasi pasca kejadian. (EB/RN-04)
- Penulis: Didik




Saat ini belum ada komentar