Breaking News
Trending Tags

Kasus Kripto Timothy Ronald Disorot, Korban Tuntut Pemeriksaan

  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak penyidik segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

‎Pengacara korban, Jajang, menyatakan proses hukum telah berjalan selama empat bulan. Ia menilai langkah penyidik sejauh ini berjalan sesuai prosedur, termasuk koordinasi lintas lembaga terkait.

‎”Saat ini proses sudah berjalan empat bulan di Polda Metro Jaya. Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang sejauh ini masih profesional. Pemeriksaan telah dilakukan ke berbagai instansi, seperti OJK, Kominfo, Bappebti, dan PPATK,” ujar Jajang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

‎Meski demikian, ia menegaskan pentingnya percepatan penanganan perkara. Menurut dia, pemanggilan terhadap terlapor harus segera dilakukan dalam waktu dekat.

‎”Dalam waktu satu minggu ke depan, harus ada pemanggilan resmi terhadap terlapor,” kata dia.

‎Jajang mengungkapkan jumlah korban dalam perkara ini mencapai ribuan orang. Kerugian yang telah terdata ditaksir ratusan miliar rupiah, dengan potensi lebih besar jika seluruh korban melapor.

‎”Kerugian yang sudah terdata saat ini mencapai sekitar Rp 300–400 miliar. Bahkan potensi kerugian yang belum tervalidasi bisa mencapai triliunan rupiah. Banyak korban yang belum berani bersuara karena takut atau merasa tidak akan menang,” ujarnya.

‎Selain itu, ia menyoroti legalitas platform edukasi yang ditawarkan. Menurutnya, kelas Akademi Kripto yang dikaitkan dengan Timothy Ronald tidak memiliki izin resmi maupun pengawasan lembaga berwenang.

‎”Terlapor tidak memiliki sertifikasi sebagai penasihat investasi. Padahal hal tersebut merupakan kewajiban sesuai ketentuan OJK. Tanpa sertifikasi, nasihat atau arahan yang diberikan tidak memiliki standar etika dan berpotensi menyesatkan,” ucap Jajang.

‎Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Younger. Ia mengaku tertarik terjun ke dunia kripto setelah melihat gaya hidup mewah yang ditampilkan sang influencer di media sosial.

‎”Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing, kaya dari kripto cepat, bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Itu yang membuat saya tergiur,” kata Younger, Selasa (13/1/2026).

‎Younger kemudian bergabung dalam program Akademi Kripto dengan membayar biaya keanggotaan hingga puluhan juta rupiah.

‎”Member-nya itu bukanlah harga murah. Saya beli awal Rp9 juta, lalu ditawari paket lifetime Rp39 juta. Total sekitar Rp50 juta lebih,” ujarnya.

‎Ia juga mengklaim adanya janji keuntungan tinggi yang disampaikan, bahkan disebut mencapai ratusan persen dari modal awal. Namun, alih-alih untung, Younger mengaku mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah.

‎Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan pelapor.

‎”Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (12/1/2026).

‎Hingga kini, kasus dugaan penipuan trading kripto tersebut masih terus didalami. Polisi belum menetapkan tersangka dan membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring bertambahnya bukti dan keterangan saksi. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Reportase Pilihan

  • Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    Selain Mengapresiasi, Warga Madina Desak Polda Sumut Tertibkan Puluhan Titik Tambang Lainnya

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Madina, Reportase News – Langkah tegas Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) yang mengamankan 12 unit ekskavator di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tapanuli Selatan (Tapsel) pada Senin (2/3/2026), mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun,masyarakat berharap tindakan penertiban itu menjadi pintu masuk untuk membersihkan ratusan alat berat lainnya […]

  • Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    Puhua Olympic Games IX 2026 Resmi Dibuka

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Banyumas, ReportaseNews – Suasana penuh semangat dan kemeriahan mewarnai pembukaan PUHUA Olympic Games IX 2026 yang resmi dibuka oleh Staf Ahli Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si, pada Kamis (17/04/2026) . Ajang olahraga tahunan yang digelar Sekolah Tiga Bahasa Putra Harapan ini kembali menjadi panggung pembentukan karakter, sportivitas, sekaligus penguatan […]

  • Sejumlah wilayah di Jakarta Timur terendam banjir. (Foto: Instagram/info_cipayung)

    Banjir Ciracas Rendam 9 RW, Puluhan Warga Dievakuasi

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Banjir merendam sembilan rukun warga (RW) di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, setelah Kali Cipinang meluap akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sejak Sabtu (21/3/2026) sore. Genangan terjadi di sejumlah kelurahan dan memicu evakuasi warga, terutama kelompok rentan. ‎Camat Ciracas, Panangaran Ritonga, mengatakan hujan berintensitas cukup tinggi berlangsung antara pukul 17.00 hingga […]

  • Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang dituntut 2 tahun penjara atas dugaan mark up proyek video desa di Kabupaten Karo menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan terungkap di persidangan. (Ist)

    Bantah Tudingan Kejari, Karutan Medan Tegaskan Pengeluaran Amsal Sitepu Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Medan, ReportaseNews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengeluarkan terdakwa kasus dugaan korupsi, Amsal Christy Sitepu, tanpa didampingi oleh jaksa eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Selasa (31/3/2026). Kepala Seksi Intelijen Kejari Karo Dona Martinus Sebayang mengatakan saat tim jaksa tiba di lokasi untuk menindaklanjuti penetapan pengalihan penahanan dari majelis hakim, terdakwa sudah […]

  • Suasana pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (18/3/2026). Puncak arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Merak, 26.456 kendaraan menyeberang ke Sumatra. Simak data terbaru dan imbauan resmi. (Foto: RN/Djung)

    Arus Balik Lebaran 2026, Ini Waktu Terbaik Kembali ke Ibu Kota

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2026 agar memilih waktu kepulangan pada 25 hingga 27 Maret 2026. Langkah ini dinilai efektif untuk menghindari lonjakan volume kendaraan saat puncak arus balik. ‎ ‎Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan imbauan tersebut saat melakukan pemantauan pengamanan malam takbir […]

  • Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    Kasatgas PRR Tito Karnavian Sebut Jalan Nasional Tiga Provinsi di Sumatera Pasca Bencana Telah Berfunsi 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Handa
    • 0Komentar

      Jakarta, ReportaseNews.- Pascabencana Sumatera, seluruh jalan nasional di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sudah kembali berfungsi 100 persen. Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatera di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.(18/02/26). Selain jalan, sejumlah […]

expand_less