Breaking News
Trending Tags

Kasus Kripto Timothy Ronald Disorot, Korban Tuntut Pemeriksaan

  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, ReportaseNews — Dugaan penipuan berkedok trading kripto yang menyeret nama influencer Timothy Ronald memasuki babak baru. Kuasa hukum korban mendatangi Polda Metro Jaya dan mendesak penyidik segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.

‎Pengacara korban, Jajang, menyatakan proses hukum telah berjalan selama empat bulan. Ia menilai langkah penyidik sejauh ini berjalan sesuai prosedur, termasuk koordinasi lintas lembaga terkait.

‎”Saat ini proses sudah berjalan empat bulan di Polda Metro Jaya. Kami mengapresiasi kinerja penyidik yang sejauh ini masih profesional. Pemeriksaan telah dilakukan ke berbagai instansi, seperti OJK, Kominfo, Bappebti, dan PPATK,” ujar Jajang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).

‎Meski demikian, ia menegaskan pentingnya percepatan penanganan perkara. Menurut dia, pemanggilan terhadap terlapor harus segera dilakukan dalam waktu dekat.

‎”Dalam waktu satu minggu ke depan, harus ada pemanggilan resmi terhadap terlapor,” kata dia.

‎Jajang mengungkapkan jumlah korban dalam perkara ini mencapai ribuan orang. Kerugian yang telah terdata ditaksir ratusan miliar rupiah, dengan potensi lebih besar jika seluruh korban melapor.

‎”Kerugian yang sudah terdata saat ini mencapai sekitar Rp 300–400 miliar. Bahkan potensi kerugian yang belum tervalidasi bisa mencapai triliunan rupiah. Banyak korban yang belum berani bersuara karena takut atau merasa tidak akan menang,” ujarnya.

‎Selain itu, ia menyoroti legalitas platform edukasi yang ditawarkan. Menurutnya, kelas Akademi Kripto yang dikaitkan dengan Timothy Ronald tidak memiliki izin resmi maupun pengawasan lembaga berwenang.

‎”Terlapor tidak memiliki sertifikasi sebagai penasihat investasi. Padahal hal tersebut merupakan kewajiban sesuai ketentuan OJK. Tanpa sertifikasi, nasihat atau arahan yang diberikan tidak memiliki standar etika dan berpotensi menyesatkan,” ucap Jajang.

‎Kasus ini bermula dari laporan seorang korban bernama Younger. Ia mengaku tertarik terjun ke dunia kripto setelah melihat gaya hidup mewah yang ditampilkan sang influencer di media sosial.

‎”Si TR ini merupakan satu influencer yang sangat terkenal. Saya melihat dia dari Instagram, dari cara dia flexing, kaya dari kripto cepat, bisa beli mobil mewah dalam usia muda. Itu yang membuat saya tergiur,” kata Younger, Selasa (13/1/2026).

‎Younger kemudian bergabung dalam program Akademi Kripto dengan membayar biaya keanggotaan hingga puluhan juta rupiah.

‎”Member-nya itu bukanlah harga murah. Saya beli awal Rp9 juta, lalu ditawari paket lifetime Rp39 juta. Total sekitar Rp50 juta lebih,” ujarnya.

‎Ia juga mengklaim adanya janji keuntungan tinggi yang disampaikan, bahkan disebut mencapai ratusan persen dari modal awal. Namun, alih-alih untung, Younger mengaku mengalami kerugian besar hingga miliaran rupiah.

‎Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik tengah mengumpulkan keterangan serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan pelapor.

‎”Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisis barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (12/1/2026).

‎Hingga kini, kasus dugaan penipuan trading kripto tersebut masih terus didalami. Polisi belum menetapkan tersangka dan membuka kemungkinan adanya perkembangan baru seiring bertambahnya bukti dan keterangan saksi. (RN-07)

  • Penulis: Tama

Reportase Pilihan

  • Green SM jadi sorotan usai kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. Korban tewas 14 orang, publik kritik pernyataan resmi yang dinilai minim empati. (Ist)

    Green SM Disorot Usai Tabrakan KA Bekasi Timur, Tak Ada Maaf dan Belasungkawa

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di kawasan Stasiun Bekasi Timur memicu perhatian luas publik. Nama taksi daring atau online Green SM ikut terseret dalam perbincangan setelah diduga terkait dengan awal insiden tersebut. ‎Sorotan terhadap Green SM mencuat usai pernyataan resmi yang diunggah melalui akun Instagram @id.greensm . […]

  • Progres Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

    Progres Tol Betung–Jambi Seksi 1B Capai 31 Persen, Ditargetkan Rampung 2027

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Palembang, ReportaseNews – Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), khususnya Proyek Jalan Tol Betung–Jambi Seksi 1B yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), terus menunjukkan kemajuan. Hingga akhir Juni 2026, progres konstruksi ruas tol sepanjang 31,58 kilometer yang menghubungkan Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Tungkal Jaya telah mencapai 31 persen. Direktur Operasi III PT Hutama […]

  • Buronan Interpol kasus penipuan online lintas negara ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Polisi ungkap peran tersangka dan jaringan internasionalnya. (Foto: ReportaseNews/HO-Humas Polri)

    Buronan Interpol Penipuan Online Lintas Negara Ditangkap di Bandara Soetta

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Tama
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews — Aparat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia berhasil meringkus seorang buronan internasional yang masuk daftar Red Notice Interpol terkait kasus penipuan online lintas negara. ‎Tersangka berinisial LCS ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5/2026). Penangkapan ini menjadi bagian dari pengembangan kasus kejahatan siber berskala internasional yang merugikan banyak korban di […]

  • Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    Mendagri Ancam Nonaktifkan Kepala Daerah yang Nekat Liburan ke Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle RN-03
    • 0Komentar

    Jakarta, ReportaseNews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan peringatan bagi para kepala daerah di seluruh Indonesia. Tito menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi administratif berupa penonaktifan selama tiga bulan bagi kepala daerah yang nekat melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin selama periode libur Lebaran 14-28 Maret 2026. Tito mengatakan aturan itu memiliki […]

  • Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi

    Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2N Situbondo Gagal ke Provinsi

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Admin Situs
    • 0Komentar

    Situbondo, reportasenews.com – Muhammad Samsuri Abbas, Kepala Desa (Kades) Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Situbondo, menyoroti pelaksanaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar 2024 tingkat Kabupaten Situbondo. Pasalnya, meski siswi SDN 1 Curah Cottoh bernama Denia Ramadani (10), menjadi pemenang Kid Atelitik Puter di Stadion GMS Situbondo, namun siswi SD kelas IV ini didiskualifikasi […]

  • Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    Kapolda NTT Pimpin Patroli Rutin Cegah Tindak Pidana di Perairan Teluk Kupang

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Didik
    • 0Komentar

    Kupang, ReportaseNews – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda NTT melaksanakan patroli di sekitar perairan teluk Kupang. Patroli rutin tersebut dipimpin langsung Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko pada Kamis (30/4). Patroli rutin tersebut menggunakan KP. Pulau Pomanah milik Ditpolairud Polda NTT dan menyisir beberapa pulau seperti pulai Semau, Pulau Kera dan Pulau Kambing […]

expand_less