Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba di Tambun, Sabu hingga Senjata Api Disita
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkotika di Tambun Selatan, Bekasi. Lima orang diamankan bersama sabu, ekstasi, etomidate, serta senjata. (Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Jakarta, ReportaseNews – Polda Metro Jaya membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka serta menyita sabu, ekstasi, cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, hingga empat pucuk senjata yang terdiri dari dua senjata api dan dua air soft gun.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardiyan Yudo Setyantono mengatakan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi,” kata Ardiyan, Jumat (11/9/2026).
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pria berinisial R.A.H. (41) dan N.A.S. (19) di depan sebuah minimarket. Dari penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat 7,32 gram.
Selain narkotika, petugas juga menemukan senjata dan amunisi dari lokasi tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap kedua orang yang diamankan, polisi memperoleh informasi mengenai sumber narkotika tersebut.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah yang masih berada di wilayah Tambun Selatan. Di lokasi kedua, petugas mengamankan tiga orang berinisial M.F. (28), A.N. (27), dan R.M. (24).
Ketiganya diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu secara bersama-sama. Dari penggeledahan di lokasi tersebut, polisi kembali menemukan sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, serta satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.
“Pada TKP kedua, kami mengamankan tiga orang berinisial M.F. (28), A.N. (27) dan R.M. (24) beserta barang bukti sabu seberat 15,19 gram, tujuh butir ekstasi, serta satu buah cartridge vape yang diduga mengandung etomidate,” ujar Ardiyan.
Petugas juga menemukan senjata api dan air soft gun berikut amunisinya di lokasi kedua. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut terdiri dari 22,51 gram sabu, tujuh butir ekstasi, satu cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, delapan alat hisap atau bong, dua pucuk senjata api, dua unit air soft gun, 16 butir peluru tajam, dua botol peluru air soft gun, serta sembilan unit telepon seluler.
Keberadaan senjata dan amunisi dalam perkara narkotika tersebut menjadi perhatian petugas. Polisi masih mendalami asal-usul serta peruntukan senjata yang ditemukan, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.
Lima orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(RN-07)
- Penulis: Tama




Saat ini belum ada komentar